UJUNGJARI, TAKALAR-Bupati Takalar H. Syamsari Kitta melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor kelurahan di Kecamatan Pattalassang,
Sidak ditempuh oBupati Takalar menjelang pertengahan bulan Ramadan, selain memantau kehadiran pegawai, Bupati juga memeriksa data keluarga miskin di setiap kelurahan.
Sidak dan cros cek data warga miskin juga dilaksanakan berdasarkan instruksi awal Bupati Takalar, seluruh desa dan kelurahan wajib melakukan upadate data keluarga kurang mampu yang layak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
” Sidak sekaligus cek data warga miskin ini dilaksanakan untuk memastikan semua aparatur dikelurahan bekerja dalam menginfut data, sehingga dengan demikian bantuan yang akan dikucurkan dapat tepat sasaran,” Kata Bupati Syamsari, Kamis (16/5/2019)
Himbauan agar setiap desa dan keluarahan di Takalar melakukan update data kemiskinan ini sendiri telah dilakukan sejak tahun 2018 yang lalu melalui surat edaran Bupati namun, surat edaran tersebut hingga saat ini belum diindahkan oleh setiap desa dan lurah.
Alhasil, dari sidak tersebut ditemukan beberapa warga yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan disebabkan karena BDT tersebut tidak divalidasi dan diperbaharui.
Dalam kesempatan itu pula, Bupati Takalar H Syamsari menjelaskan bahwa
verifikasi dan validasi dilakukan secara terbuka dengan dua cara, yakni yang pertama, Basis Data Terpadu (BDT) yang pernah diadakan beberapa tahun lalu di cek dilapangan oleh tim yang terdiri dari aparat desa/kelurahan sampai dusun, babinsa dan babinkamtibmas serta unsur ormas.
Kedua, daftar Basis Data terpadu yang berisi daftar KK miskin ditempel di tempat umum seperti mesjid dan kantor lurah-desa sehingga masyarakat dapat menilai dan mengajukan KK miskin yang belum masuk.
” Selain itu, juga dapat mengajukan data terbaru mengenai data yang ada di BDT apakah masih layak disebut miskin atau sudah mampu. Apakah masih ada di lokasi atau sudah pindah masih hidup atau sudah wafat,” Papar H Syamsari. (Ari Irawan)