MAKALE, UJUNGJARI–Dugaan penyalahgunaan wewenang serta pengerjaan proyek fiktif bakal menyeret 25 Kepala Lembang (Desa) di Tana Toraja dan Toraja Utara. Aparat Polres Tana Toraja telah melansir. tidak akan mentoleransi pelaku korupsi dana desa.
“Ada program dilaporkan sudah terbayar lunas padahal kegiatannya tidak ada alias fiktif. Untuk mengetahui berapa jumlah kerugian negara, BPKP sedang melakukan audit,” terang Kapolres AKBP Julianto P.Sirait saat gelar menggelar konfrensi Pers Selasa (14/5).
Julianto tidak merinci Kepala Lembang siapa saja yang akan segera ditetapkan tersangka. Dia hanya berjanji akan segera mengumumkan setelah hasil audit.rampung,” tukasnya. (gus)