MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sejumlah proyek pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) tahun 2018 Dinas Kesehatan Kota Makassar, dilaporkan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Terkait laporan itu, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel saat ini tengah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan untuk memastikan terjadinya masalah pada proyek sejumlah Puskesmas di Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin dikonfirmasi mengatakan, untuk memastikan laporan yang diterima Kejati Sulsel, pihaknya akan turun ke lapangan melakukan pengecekan.
“Kita akan turun melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan laporan yang masuk itu,” kata Salahuddin, Selasa (14/5)
Menurut Salahuddin, terkait laporan yang masuk sudah ada beberap pihak yang dimintai kerangannya. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan beberapa pihak lainnya.
“Termasuk Tim Provisional Hand Over (PHO) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yakni Kadis Kesehatan Kota Makassar,” ucap Salahuddin.
Diketahui, proyek yang menelan anggaran miliaran ini, bersumber dari DAK dan APBD 2018 yang dikerjakan selama 150 hari kalender. Namun, diperjalanan banyak yang tidak selesai.
Seperti Puskesmas Antang, Puskesmas Tarakan, Puskesmas Barombong, Puskesmas Cendrawasih dan beberapa puskesmas lainnya.
Laporan itu dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (PERAK) Sulsel. (mat)