MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Tarmizi, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, melaporkan hasil penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pematangan lahan dan pemagaran.

Tujuannya kata Kajati untuk mengetahui apa yang menjadi kendala, di dalam penanganan kasus tersebut. Dalam hal menyangkut teknis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apakah ada perubahan spek, kalau memang ada perubahan. Kita minta diuji dari ahli teknis. “Saran saya waktu itu adalah tolong diuji dari ahli teknis Kemeterian PU untuk lebih objektif,” tukas Tarmizi.

Ia menuturkan jika sejauh ini, belum menerima laporan hasil progres penanganan kasus tersebut. Kalau laporannya sudah ada kita terima, rencana akan kita ekspos di Kejati.

Terkait penyidikan kasus ini, Tarmizi menyebutkan, dari informasi yang ia terima dari Kejari Makassar, bahwa sudah dilakukan uji teknis.

“Tapi sampai sekarang kami menunggu laporan itu. Nanti kita tunggu dan lihat laporan lengkapnya,” tegas Tarmizi.

Namun faktanya rencana persiapan lahan IPAL, tersebut tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan Pemkot Makassar. Mulai dari persoalan sengketa lahan hingga tak tuntasnya, pengerjaan pematangan lahan dan pemagaran di lokasi tersebut. (mat)