Site icon Ujung Jari

Lagi Polres Gowa Sita 14 Motor, Razia Bali di Tumanurung dan Pangkabinanga

 

GOWA, UJUNGJARI — Hingga Kamis (9/5/2019) pagi kemarin halaman parkir mako Polres Gowa sudah dihiasi 51 motor hasil tangkapan di arena balapan liar di beberapa ruas kota. Dan Jumat (10/5/2019) pagi tadi personil Polisi yang tergabung dalam Tim UKL Polres Gowa kembali menyita 14 unit sepeda motor. Kali ini motor-motor pelaku balapan liar itu dijumput polisi di Jl Tumanurung Kecamatan Somba Opu dan poros Pangkabinanga Kecamatan Pallangga.

Penertiban aksi balap liar yang dilakukan Tim UKL usai shalat subuh ini akan terus dilakukan selama Ramadan.

Operasi Cipta Kondisi yang dipimpin Kasat Binmas Polres Gowa AKP Robert Naro ini, dilakukan sebagai tindakan tegas terhadap para warga khususnya remaja-remaja dengan sasaran bukan hanya kelada oelaku balapan liar tapi juga pemilik motor yang datang menonton sekalipun tidak ikut balapan.

“Hari ini kami kembali melaksanakan penertiban balap liar di dua lokasi, yakni di Jl Tumanurung Raya dan Kelurahan Pangkabinganga. Di dua tempat ini kami mengamankan 14 unit sepeda motor,” terang AKP Robert Naro.

Dari informasi yang dihimpun, operasi penertiban di dua lokasi ini didasari atas adanya aduan dari masyarakat setempat yang merasa sangat resah akan adanya aksi balap liar di lokasi tersebut.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat yang sudah sangat resah dengan adanya kegiatan balap liar di lokasi tersebut. Selain membahayakan keselamatan jiwa juga membuat bising sehingga mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, makanya Tim UKL melakukan penertiban,” jelas mantan Kapolsek Bontomarannu ini.

Ke-14 motor tersebut pun kini disatukan dengan 51 motor yang sudah diamankan sebelumnya untuk segera ditindaklanjuti oleh Fungsi Lalulintas.

“Kendaraan-kendaraan ini dilakukan penyitaan dan dikembalikan ke pemiliknya pasca lebaran, dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku yang didominasi kaum remaja tersebut untuk tidak lagi melakukan aksi balap liar setelahnya,” tambah AKP Robert Naro.

Adapun operasi penertiban aksi balap liar ini terus digalakkan jajaran Polres Gowa, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan 1440 Hijriah di wilayah Kabupaten Gowa.

Terpisah Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan kepada ujungjari.com mengatakan, tidak ada kompromi ataupun kebijakan khusus diberikan kelada para pelaku balapan liar.

“Jauh hari sebelum Ramadan kami sudah imbaukan dan sosialisasikan agar masyarakat tidak melakukan balapan liar dan aktivitas lainnya termasuk main petasan. Tapi ternyata memasuki Ramadan, aksi-aksi ini masih saja dilakukan. Motor-motor yang diamankan saat balapan liar maupun motor-motor yang kebetulan berada di arena meski tidak ikutan balapan liar akan ditahan selama sebulan dan nanti bisa dikeluarkan setelah lebaran nanti,” tandas AKP Mangatas Tambunan. (saribulan)

Exit mobile version