UJUNGJARI,TAKALAR, Pasca rekapitulasi suara tingkat Kabupaten dirampung, serangkaian dugaan kesalahan mulai menyeruak kepermukaan. Berdasarkan bukti adanya dugaan pelanggaran dalam bentuk memanipulasi perolehan suara caleg dan daftar pemilih khusus (DPK) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di dua kecamatan, yakni Polongbangkeng Selatan dan Kecamatan Pattallassang
Menyikapi dugaan carut marutnya proses jalannya pemungutan suara tersebut. Koalisi Penyelamat Suara Rakyat (KPUR) Kabupaten Takalar telah menyiapkan bahan dan materi yang mereka simpulkan sebagai pelanggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Bicara KPUR, Muh Ikbal Yustika Ruslan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi bersama caleg dan parpol dengan mengumpulkan bukti pelanggaran.
“Di KPUR ini bergabung puluhan caleg dan beberapa parpol. Secara bersama, kami telah menemukan bukti kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara bersama parpol dan caleg,”kata Ikbal, Kamis (9/4/2019).
Kader Partai Berkarya Takalar itu juga mengungkapkan bahwa secara garis besar, KPUR menemukan kasus mutasi suara di internal partai dan manipulasi Daftar Pemilih Khusus (DPK) dalam perolehan suara.
“Kami berterima kasih kepada Bawaslu Sulsel yang menolak penetapan hasil rekap KPUD Takalar. Ini sejalan dengan temuan kami tentang tidak sinkronnya data pemilih di tingkat kabupaten. Bukti dan laporan akan kami serahkan ke Bawaslu Sulsel hari ini dan kemungkinan besar, komposisi caleg terpilih bisa saja bergeser,” Jelasnya
KPUR juga menegaskan bahwa upaya konstitusional yang mereka lakukan, bukan sebagai bentuk memperturutkan emosi dan ambisi. Tapi untuk menegakkan Pemilu yang Jujur dan Adil.
“Jadi KPUR bukan untuk mengikuti emosi dan ambisi. Kan kita mau Jurdil. Soal laporan ini ada yang akan dirugikan atau diuntungkan, itu soal lain,”pungkasnya.
Jika laporan dari KPUR ini mampu dibuktikan di Bawaslu Sulsel, khususnya pada aspek Mutasi atau pergeseran suara, tidak menutup kemungkinan adanya perubahan komposisi caleg terpilih.
Sebelumnya itu pula, Ketua KPU Takalar, Muhammad Darwis menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetala caleg terpilih, yang telah dilakukan KPU hanyalah penetapan suara partai dan suara masing masing caleg.(Ari Irawan)