ikut bergabung

Gunakan SP4N LAPOR, Seluruh Pengaduan Terpantau Langsung Hingga ke Pusat


Sulsel

Gunakan SP4N LAPOR, Seluruh Pengaduan Terpantau Langsung Hingga ke Pusat

GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Gowa dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di era keterbukaan ini, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui Layanan Aspirasi Online Rakyat (LAPOR) akhirnya resmi diluncurkan hari ini oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

Peluncuran ini ditandai dengan mengklik tombol mouse, oleh Bupati Gowa didampingi Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis di Baruga Karaeng Pattingalloang, Senin (6/5/2019).

Adnan mengatakan dalam rangka mendorong peningkatan kinerja pemerintah yang lebih berorientasi pelayanan berbagai langkah perbaikan terus dilakukan. Salah satunya yakni dengan cara perbaikan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien.

Baca Juga

“Pelayanan publik yang cepat dan efisien ini dilakukan dengan cara meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan partisipasi masyarakat melalui pengaduan pelayanan publik, sehingga diperoleh pengelolaan pelayanan publik yang baik,” kata Adnan.

Dijelaskannya, seiiring dengan kemajuan teknologi, pengelolaan pengaduan pelayanan publik tidak dapat lagi dilakukan secara manual.

Pengaduan publik saat ini melalui aplikasi layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (LAPOR) sebagai aplikasi yang dipergunakan untuk mengelola pengaduan publik nasional yang terintegrasi dan keberlanjutan dalam suatu mekanisme.

“Olehnya itu, dengan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara online, tentunya masyarakat sudah sangat mudah dalam mengakses dan menyampaikan keluhannya kepada kita sebagai penyelenggara layanan apabila terdapat ketidaksesuaian pelayanan yang diberikan,” jelas bupati.

Baca Juga :   Pemkab Luwu Siap Tanggung Biaya Pengobatan dan Kebutuhan Orangtua Sapira

Dirinyapun berharap dengan hadirnya SP4N LAPOR ini setiap pengaduan nantinya akan segera mendapatkan respon dari Pemkab Gowa sebagai penyelenggara layanan.

Kabag Ortala Setkab Gowa Alimuddin Hakim, mengatakan semua masyarakat jika ingin melapor silahkan kirim sms dengan format yang telah ditentukan, karena dengan adanya LAPOR ini segala bentuk pengaduan akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh SKPD terkait, pasalnya setiap SKPD telah ada pejabat penghubung Lapor untuk mempercepat pengaduan masyarakat.

“Jadi paling lama pengaduan masyarakat akan diproses 1×24 jam, dimana 12 tindak lanjut laporan dari admin yang diteruskan ke pejabat penghubung SKPD, setelah itu akan diberikan lagi waktu 12 jam untuk ditindaklanjuti oleh pimpinan SKPD sehingga 24 jam itu sudah harus selesai,” tandas Alimuddin.

dibaca : 60

Laman: 1 2



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top