ikut bergabung

Sekkab Gowa Buka Pembahasan Draft JRA NKNK 2019


Sulsel

Sekkab Gowa Buka Pembahasan Draft JRA NKNK 2019

 

GOWA, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar pembahasan draft/rancangan awal Jadwal Retensi Arsip (JRA) Non Keuangan dan Non Kepegawaian (NKNK) Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa tahun 2019.

Kegiatan yang diikuti 31 orang yang berasal dari 19 SKPD ini dibuka Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis, di Baruga Karaeng Pattingalloang, kantor Bupati Gowa, Kamis (3/5/2019).

Muchlis dalam kesempatan sambutan mengatakan, kearsipan dalam suatu organisasi mempunyai peranan yang sangat penting yakni sebagai pusat ingatan, sumber informasi dan alat pengawasan dalam melaksanakan tugas pemerintah.

“Mengingat pentingnya peran tersebut alangkah baiknya mulai dari sekarang kita perlu mengusahakan peningkatan dan penyempurnaan kearsipan kita secara optimal agar dapat berfungsi dengan baik,” jelasnya.

Sekkab menjelaskan, JRA adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan (Retensi) jenis arsip, dan keterangan yang merupakan rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip apakah arsip tersebut sudah bisa dimusnahkan atau dipermanenkan.

“Jadi penyusunan draft JRA ini merupakan pedoman atau tolak ukur yang harus dimiliki oleh para pengelola arsip di setiap lembaga atau pencipta arsip dalam melakukan penyusutan dan penyelamatan arsip,” ungkap Muchlis.

Tak hanya itu, mantan Kepala Bappeda Gowa ini membeberkan dua hal yang perlu diperhatikan oleh pencipta arsip.

Kedua hal tersebut yakni kepentingan pencipta arsip itu sendiri dalam menjamin akuntabilitas untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan, dan pencipta arsip perlu memperhatikan nilai kesejarahan apakah arsip tersebut menjadi representatif atau bersifat statis.

Baca Juga :   Program Dana Bergulir PNPM di Marbo Diduga Bermasalah. Jaksa Didesak Turun Tangan

Kabid Pembinaan Kearsipan dan Pengelola Arsip Gowa Ismail YP menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah tersusunnya rancangan jadwal retensi arsip (JRA) fasilitatif non keuangan dan non kepegawaian (NKNK).

“Kegiatan ini merupakan pembahasan draft awal JRA yang selanjutnya setelah pembahasan awal ini akan dilaksanakan lagi rapat-rapat finalisasi rancangan JRA fasilitatif NKNK,” tambahnya.

Penyusunan JRA NKNK meliputi beberapa urusan, mulai dari urusan perencanaan, urusan hukum, organisasi dan ketatalaksanaan, kearsipan, ketatausahaan dan kerumahtanggaan, hubungan masyarakat, penelitian, pengkajian dan pengembangan pendidikan dan pelatihan, kepustakaan, teknologi informasi dan komunikasi serta pengawasan. (saribulan)

dibaca : 37



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top