MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pembangunan pusat perbelanjaan Living Plaza Tamalanrea yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Km.8 Kecamatan Tamalanrea, Makassar, diminta untuk menghentikan sementara aktifitas pembangunannya.
Itu sebelum semua dokumen yang disyaratkan lengkap. Termasuk izin dokumen analisis dampak lalu lintas (Andal Lalin).
Chaerudin, Kasi LLAJ Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Sulselbar menyebutkan bahwa Living Plaza Tamalanrea, belum memiliki izin dokumen analisis dampak lalu lintas (Andal lalin).
“Saya sudah cek, Living Plaza belum bermohon andal lalin,” kata Chaeruddin kepada ujungjari.com, Kamis sore tadi.
Mestinya, kata Chaeruddin, pihak pengembang tidak melakukan aktifitas pembangunan sebelum memiliki andal lalin. Sebab analisis dampak lalu lintas adalah syarat mutlak yang harus dimiliki.
Untuk itu, pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Sulselbar meminta pengembang Living Plaza, agar menghentikan pembangunannya untuk sementara, sebelum memiliki izin dokumen andal lalin.
“Mereka harus stop dulu. Tidak boleh ada aktifitas pembangunan sebelum keluar andal lalinnya,” tegas Chaeruddin.
Diketahui, pembangunan Living Plaza Tamalanrea sudah berjalan beberapa bulan, namun hingga saat ini beberapa dokumen bangunan termasuk andal lalin belum mereka miliki.
Sementara itu, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Reza Pahlepi, SIK, kembali mengingatkan pihak pengembang Living Plaza, agar segera menghentikan aktifitas pembangunannya. Seblum keluar dokumen analisis dampak lalu lintas untuk bangunan tersebut.
“Sekali lagi kami ingatkan, pihak pengembang Living Plaza untuk menghentikan aktifitas pembangunannya. Sebelum dokumen andal lalinnya keluar. Jika masih terus membangun, kami akan tindak tegas dan melakukan policeline di lokasi tersebut,” tegas Reza yang ditemui di ruang Subdit Kamseltiblancar Polda Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Sore tadi.
“Segera kami akan cek dulu ke lokasi, dan memanggil pihak pengembangnya. Kalau ternyata mereka belum punya Andal Lalin, kami langsung stop,” tegasnya. (Drw)