MAKALE, UJUNGJARI–Kasus kriminal dan kekerasan kepada anak tertinggi di Tana Toraja. Bahkan masuk dalam kategori zona merah. Hal ini membuat sejumlah kalangan empati dan prihatin.
Klinik Hukum Unhas, mendorong pencegahan pelecehan seksual anak meluas dan meningkat, Selasa (30/4). Mereka menggelar sosialisasi dan penyuluhan di aula kantor Pantan Makale bekerjasama dengan Pemda dan Kejari Tana Toraja. Sosialisasi mengusung tema “Dari Toraja Untuk Anak Indonesia Yang Bebas Dari Kejahatan Seks”.
Penyuluhan dibuka Sekda Toraja, Semuel Tande Bura, dihadiri Kajari Makale, Jefri P.Makapedua, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pakiding Karaeng Baan, Ketua LBH APIK Rusmiati Sain, serta pimpinan OPD.
Semuel Tande Bura mengatakan, sosialisasi ini merupakan wujud pencegahan terjadinya pelecehan seksual serupa kepada anak, sehingga peran orang tua dan komponen masyarakat sangat diperlukan.
Ketua Klinik Hukum, Birkah Latif menambahkan, penyuluhan hukum menjadi momentum untuk memperkuat kerjasama Fakultas Hukum Unhas dengan Kejari dan Pemkab Tana Toraja.
Pencegahan dini tujuannya mengurangi, bahkan menutup pintu kejadian serupa karena korbannya anak di bawah umur generasi penerus bangsa.
Sementara itu, Kajari Toraja, Jefri Penanging Makapedua mengatakan, anak perlu dilindungi dari bentuk kekerasan apa pun sehingga pencegahan lebih efektif ketimbang pemidanaan. (agus)