Site icon Ujung Jari

Kejati Didesak Periksa Bupati Bulukumba. Soal Dugaan Suap Proyek Irigasi Rp49 M

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) Sulsel, mendesak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati Bulukumba. Terkait soal kasus dugaan korupsi penyimpangan dan percobaan suap, anggaran DAK 2017 sebesar Rp49.819.000.000 miliar.

Dalam proyek rehabilitasi bendungan dan irigasi di Kabupaten Bulukumba, yang dikucurkan melalui anggaran DAK Kemeterian Keuangan RI.

Ketua PPM Sulsel, Akbar Muhammad, kembali mempertanyakan terkait progres penanganan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati Sulsel.

“Kami dari PPM Sulsel sudah kesekian kalinya mempertanyakan soal perkembangan penanganan kasus ini. Prihal soal kapan rencana pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Bupati Bulukumba, oleh pihak penyidik Kejati Sulsel,” ujar Akbar Muhammad, Rabu (1/5).

Makanya kata Akbar, pihak PPM Sulsel mendesak Kejati Sulsel, untuk memeriksa Bupati Bulukumba. Serta segera mentersangkakan pihak rekanan, yang diduga memiliki andil dalam pemberian suap di proyek ini.

“Inilah yang sudah kesekian kalinya kami pertanyakan, di Kejati Sulsel,” tandasnya.

Akbar menyebutkan dalam kasus yang pernah dilaporkannya ini dan oknum ASN selaku pengurus dalam proyek tersebut. Telah menyebut adanya uang pecahan dollar, yang digunakan untuk melakukan percobaan suap di Kementrian Keuangan.

“Kejati sulsel harus segera memeriksa Bupati Bulukumba selaku aktor dan pemberi rekomendasi, dalam pengurusan proyek tersebut. Serta segera mentersangkakan rekanan, selaku pemberi suap karena ada temuan uang dalam kasus suap tersebut,” bebernya.

Diketahui proyek tersebut diperuntukkan untuk peningkatan fungsi bendungan dan irigasi, serta sarana penyediaan air DAM/Bendungan. Melalui proyek rehabilitasi jaringan bendungan dan irigasi yang tersebar di 27 titik lokasi, di Kabupaten Bulukumba.

Melalui surat rekomendasi Bupati Kabupaten Bulukumba, tentang permohonan dana DAK tambahan APBN-P tahun 2017, tanggal 4 Mei 2017. (mat)

Exit mobile version