MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Anggota DPRD Kota Makassar akan memanggil pemilik bangunan Living Plaza Tamalanrea, yang berada di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Dewan ingin mendengar penjelasan rencana/konsep pembangunan pusat perbelanjaan di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dewan ingin melihat dokumen perencanaan pembangunan plaza tersebut. Termasuk izin bangunan, amdal lingkungan dan analisis dampak lalu lintas-nya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara mengatakan, bangunan Plaza Tamalanrea itu sudah lama, hampir 10 tahun terbengkalai karena bermasalah. Sekarang ini mereka lanjut, tapi owner yang baru.

Kami juga belum mengetahui persis konsep pembangunannya seperti apa. Bagiamana dengan masyarakat sekitar, bagiaman dampak lingkungan, dan dampak lalu lintas yang ditumbulkan.

Semua itu harus dikaji dan dianalisis oleh ahli dan instansi terkait. Mereka tidak bisa asal membangun begitu saja.

“Mereka itu harus presentase dan menjelaskan seperti apa konsepnya. Kita mau lihat juga dokumen apa saja yang mereka miliki,” kata Abdi Asmara anggota dewan fraksi Demokrat yang ditemui di ruang Komisi A DPRD Kota Makassar, Selasa (30/4/2019).

“Iya, kita segera panggil pemiliknya. Kami juga akan mengundang Camat, Lurah, pihak Dinas Tata Ruang dan Dinas Perizinan Pemkot, dan beberapa pihak lainnya untuk mendengar penjelasan terkiat pembangunan Plaza di Tamalanrea,” ketus Abdi Asmara Anggota DPRD Makassar dari dapil 3 Kecamatan Tamalanrea-Biringkanaya.

Abdi meminta kepada pemilik bangunan Living Plaza Tamalanrea, agar menghentikan semua kegiatan pembangunan di lokasi tersebut. Sebelum semuanya clear.

“Intinya mereka harus presentasekan dulu konsepnya. Kita mau melihat dari segala aspek,” pungkasnya. (drw)