MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Setiap tanggal 1 Mei, masyarakat Papua memperingati suatu peristiwa besar yakni kembalinya Papua ke Pangkuan NKRI.
Pada peringatan hari yang sering disebut sebagai hari integrasi Papua ke NKRI ini, izinkan kami untuk mengajukan suatu tulisan pendek sebagai refleksi atas perjuangan panjang untuk mewujudkannya.
Tujuannya adalah agar generasi muda bangsa ini bisa merasakan daan menghargai perjuangan dari generasi pendahulunya, yang saat ini sudah semakin dilupakan.
Sejak zaman Majapahit, Papua telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari negeri yang besar ini, yang saat itu bernama Nusantara. Perasaan senasib dengan wilayah lainnya semakin menguat, manakala bangsa Belanda bercokol dan menduduki wilayah ini.
Beratnya kehidupan di bawah Pemerintahan Kolonial, telah mendorong eleman anak bangsa termasuk di Papua untuk membebaskan dan memperoleh Kemerdekaan dari bangsa Penjajah.
Kemauan yang kuat untuk merdeka itu mendapatkan momentumnya ketika Jepang yang saat itu sedang mencengkeramkan kekuasaannya atas negeri ini, bertekuk lutut terhadap Pasukan Sekutu.
Dua hari pasca bertekuk lututnya Jepang kepada Sekutu dalam Perang Dunia Kedua, bangsa Indonesia memproklamasikan Kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.
Tentara Jepang di Jakarta, telah gagal melarang Pengucapan Proklamasi itu, selanjutnya berusaha memboikot meluasnya berita tersebut. Namun, upaya ini gagal. Kantor berita Domei berhasil menyiarkan Proklamasi itu ke seluruh wilayah Indonesia dan bahkan ke seluruh dunia.
Sehari setelah Proklamasi, Pemerintah Indonesia bersama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), menetapkan wilayah negara ke dalam 8 Provinsi, yaitu Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.
Daerah Irian Jaya (Nama Papua saat itu) dimasukkan ke dalam bagian dari Provinsi Maluku. Hanya saja, untuk sementara waktu di daerah Irian Jaya belum dapat ditempatkan pejabat-pejabat Pemerintah, karena di daerah ini masih bercokol Pemerintah Kolonial Belanda.
Berita Proklamasi itu menyebar melalui Perserikatan Orang-orang Pengasingan Politik Indonesia (Indonesian Political Exile Association, IPEA) di Australia pada akhir Agustus 1945, melalui Pamflet-pamflet yang mereka buat.
Dengan bantuan dari para awak Kapal, Pamflet IPEA itu tersiar ke Kota-kota besar di Australia, dan selanjutnya masuk ke wilayah Indonesia seperti BalikPapan, Ujung Pandang, dan Merauke.
Dari Merauke inilah para pejuang di Papua mengetahui bahwa Indonesia telah merdeka.
Rakyat Papua menanggapi berita tersebut dengan sebuah insiden Bendera, pada tanggal 31 Agustus 1945 di Jayapura. Tanggal 31 Agustus merupakan hari kelahiran Ratu Belanda Wilhelmina.
Belanda memerintahkan seluruh masyarakat di Papua untuk mengibarkan bendera Belanda sebagai perayaan atas ulang tahun ratunya itu.
Dalam insiden itu, di Jayapura dikibarkan bendera Sang Merah Putih secara penuh, sementara bendera Belanda dikibarkan setengah tiang.
Jauh sebelum itu, Putra-Putri Papua telah sering mengadakan rapat-rapat di Jayapura untuk merealisasikan Indonesia merdeka. Bahkan, tiga hari sebelum Proklamasi Kemerdekaan, di Kampung Harapan Jayapura, telah dikumandangkan Lagu Indonesia Raya oleh Marcus Kaisepo dan Frans Kaiseipo.
Sekolah Beestur (Pamong Praja) di Kampung Harapan (Sebelumnya bernama Kotanica), ternyata menjadi pusat diskusi Kemerdekaan Indonesia.
Mereka berhasil mempengaruhi Putra-Putri Papua dari masyarakat sipil, anggota Polisi, dan Batalyon Papua untuk merencanakan Pemberontakan pada tanggal 25 Desember 1945 sebagai upaya untuk mewujudkan Papua menjadi bagian Indonesia.
Akan tetapi rencana itu terbaca oleh Belanda, sehingga pada tanggal 14 Desember 1945, dilakukan penangkapan besar-basaran, hingga 250 orang ditahan.
Secara Kesatria, Silas Papare, Marthen Indey dan Sugoro memikul tanggung jawab Pemberontakkan itu. Ketiganya dijatuhi hukuman penjara. Bahkan karena dinilai berbahaya, Silas Papare akhirnya dipindahkan ke Serui.
Perjuangan lewat pemberontakan selalu gagal, maka dibentuklah Organisasi bernama Komite Indonesia Merdeka (KIM) di Melbourne pada tanggal 29 September 1945. KIM Perwakilan Papua didirikan pada Oktober 1946 di Ketuai oleh Dr. J.A. Gerungan, seorang dokter wanita yang mengepalai rumah sakit di Abepura.
Tercatat dalam kepengurusan itu antara lain Latuperissa (Wakil Ketua), Corinus Marsellius Krey (Sekretaris I), dan Subroto (Sekretaris II). Saat itu Marthen Indey hanya sebagai anggota biasa.
Dalam perjalanannya, Putra-Putri Papua yang kemudian memimpin Cabang KIM di Papua ini, yakni Marthen Indey (Ketua), Corinus M. Krey (Wakil Ketua), dan Petrus Wattebossy (Sekretaris).
Pada tanggal 23 Maret 1947, Marthen Indey ditangkap oleh Belanda dan dipenjara di Jayapura. Ikut pula ditangkap dan dipenjara Corinus M. Krey.
Petrus Wattebossy selanjutnya mendirikan Organisasi Perjuangan yang bernama PIDRIS (Partai Irian Dalam Republik Indonesia Serikat), pada tahun 1949. Petrus menjadi Ketuanya, Marthen Indey menjadi Wakil Ketua, sedangkan Corius M. Krey dan S.D. Kawab menjadi Penasihatnya. Dalam pertemuan Komisi Gabungan Indonesia Belanda pada Mei 1950, PIDRIS menyatakan pendiriannya bahwa Irian Jaya (Nama Papua saat itu) bagian tidak terpisahkan dari Indonesia.
Perjuangan Putra-Putri Papua untuk mewujudkan Papua menjadi bagian integral dari NKRI ini tentu masih panjang bila kita ceritakan satu per satu.
Untuk ringkasnya, secara kilasan saja kami rangkumkan sejumlah peristiwa besar lainnya dalam upaya ini, antara lain :
Pemberontakkan sekitar tahun 1951, berupa Pemberontakkan di Kamp Tentara Ifar dipimpin RJ Teppy, Pemberontakkan Pemuda Genyem dipimpin Karlos Griapon, dan Pemberontakan tanggal 9 Desember 1951 di Pelabuhan Jayapura dipimpin oleh H.A. Wanda dan Bernard Sawen. Sebagai akibatnya Belanda memenjarakan tokoh-tokohnya, antara lain : RJ Teppy (12 tahun penjara), Chris Korua (9 tahun), Derek Griapon (6 tahun), Obeth Lestuni (6 tahun), HA Wanda (4 tahun) dan Karlos Griapon (3 tahun). Dibentuk Persatuan Organisasi Gerakan Irian (POGI) di Jayapura tanggal 5 Agustus 1958 di Ketuai oleh HA. Wanda.
Peristiwa Pengibaran Bendera Merah Putih di Bosnik Timur, Biak pada saat ulang tahun Ratu Wilhelmina tanggal 31 Agustus 1945 (Bersamaan dengan Pengibaran Bendera Merah Putih di Jayapura). Pembentukan Partai Indonesia Merdeka (PIM) di Biak pada tanggal 10 Juli 1946 dengan Lukas Rumkorem sebagai Ketua. Rumkorem ditangkap dan dipenjara di Jayapura lebih dari setahun.
Pemberontakan 14 Maret 1948 di Biak. Di antara tokoh yang dipenjara adalah Hanock Rumbrar (9 tahun penjara). Pembentukan Tentara Cenderawasih Cadangan (TCC) di Serui pada tanggal 15 September 1957 oleh Frits Sony Worabay. Kemudian Organisasi ini berkembang di Biak, dengan tokoh-tokohnya Lukas Rumkorem (Penasihat), David Waisiri (Ketua), Sem Harry Uy (Sekretaris).
Pembentukan Partai Kemerdekaan Indonesia Irian (PKII) pada tanggal 29 November 1946, dengan tokoh-tokohnya, Silas Papare (Ketua), Alwi Rahman (Ketua II), Ari Kamarea (Sekretaris I) dan Andreas Samberi (Sekretaris II).
Organisasi ini di bawah bimbingan Dr. GSSJ Ratulangie ketika diasingkan ke Serui. Organisasi ini berkembang hingga ke Biak, Manokwari dan Sorong.
Pendirian Perkumpulan Perempuan bernama Ibunda Irian pada tanggal 5 Juli 1947 di Serui dengan tokoh-tokohnya Regina Aibui (Ketua I), Sopia Papare (Ketua II), Maria Da Costa (Bendahara I), dan Yomina Yacobs (Bendahara II).
Organisasi ini diprakarsai oleh Ibu Syam Ratulangie. Silas Papare pergi ke tanah Jawa dan membentuk Badan Perjuangan Irian (BPI) di Yogyakarta pada tahun 1949.
Di Sorong dibentuk Persatuan Pemuda Indonesia (PPI) pada tanggal 17 Agustus 1950. Seorang Kepala Suku di Sorong bernama Sangaji Malan pada tanggal 11 November 1946 mengibarkan Bendera Merah Putih di Masjid Doom.
Karena dinilai selalu menentang Belanda, Sangaji Malan dipenjara hingga 14 tahun meskipun kemudian mendapat remisi sehingga total masa penjara menjadi 8 tahun 4 bulan.
Daftar itu masih sangat panjang jika mau diteruskan, sehingga kami cukupkan dulu sampai di sini karena sudah sangat memadai sebagai gambaran Perjuangan Putra-Putri Papua saat itu.
Belanda sebenarnya sudah mengakui Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949, hanya saja Belanda belum bersedia menyerahkan Papua. Diplomasi secara langsung Indonesia dan Belanda tanpa perantara dari tahun 1950 hingga 1953 tidak membuahkan hasil. Indonesia mulai membawa masalah Papua ke Forum internasional dari tahun 1954 hingga tahun 1957.
Masalah Papua dibahas berkali-kali dari mulai Sidang Umum PBB IX hingga Sidang Umum PBB XII, tidak ada hasil konkrit yang diperoleh. Justru PBB mengembalikan masalah Papua kepada Indonesia dan Belanda untuk menyelesaikannya sendiri.
Melihat upaya diplomasi ternyata gagal total, Indonesia mulai menekan dunia internasional dengan menggelar Operasi Trikora pada tahun 1958 yang mendapat sambutan luas dari masyarakat Papua.
Menanggapi hal ini, menjelang tahun 1960-an Belanda justru memperkuat posisinya di Papua dengan memberikan Peraturan Kepegawaian yang memberikan posisi-posisi strategis kepada orang-orang asli Papua.
Kebijakan Belanda lainnya untuk merayu masyarakat Papua, misalnya di bidang Pendidikan didirikan Premaire Middle School (PMS setingkat SMP) di Biak dan Jayapura, Hogere Burger School (HBS setingkat SMA) di Jayapura, dan Kweek School (Setingkat SPG) di Jayapura.
Secara Politis, pada tanggal 5 April 1961 Belanda membentuk Komite Nasional Rakyat Irian Jaya (Nieuw Guinea Raad).
Kemudian pada tanggal 19 Oktober 1961 dibentuk Komite Nasional Papua dengan tugas menyusun Perangkat-perangkat seperti Bendera dan Lagu Kebangsaan Papua.
Namun upaya Belanda ini tidak mendapat sambutan luas oleh masyarakat Papua. Karena hal itu hanyalah akal-akalan Belanda untuk mempertahankan Kekuasaannya atas Irian Jaya.
Perjuangan bangsa Indonesia dan rakyat Papua melalui Trikora akhirnya membuka mata Amerika. Konfrontasi terbuka Indonesia dan Belanda menjadikan dunia internasional takut Papua akan menjadi ‘Trouble Spot’ di Asia Tenggara. Wal hasil, Amerika bersedia menjadi penengah dalam sebuah Perjanjian New York 1962 dan mulai menekan Belanda.
Setelah Penjanjian New York ini, langkah pengembalian Papua ke NKRI menjadi semakin jelas. Sebagai bagian dari Perjanjian New York ini, secara resmi pada tanggal 1 Oktober 1962 Belanda menyerahkan Papua kepada UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority atau Badan Pemerintah Sementara PBB). Selama Pemerintahan UNTEA berlangsung, bendera PBB dikibarkan bersama bendera Belanda hingga tanggal 31 Desember 1962.
Sedangkan bendera Indonesia mulai berkibar bersama-sama bendera PBB sejak 31 Desember 1962.
Pada tanggal 1 Desember 1962, UNTEA menghadapi demonstrasi dari sejumlah masyarakat yang dipimpin oleh Nicolas Youwe dan MD. Kaisiepo yang menginginkan Papua merdeka sendiri.
Namun, demonstrasi ini tidak mendapat sambutan dari masyarakat Papua. Akhirnya keduanya melarikan diri ke negeri Belanda. Beberapa bulan yang lalu, Nicolas Youwe sudah kembali ke tanah air dan menyatakan penyesalannya atas tidakkan puluhan tahun yang lalu itu.
Akhirnya saat-saat yang dinantikan itu pun tiba, tepatnya pada tanggal 1 Mei 1963 bendera PBB diturunkan dan hanya Bendera Merah Putih yang berkibar di seluruh wilayah tanah Papua.
Selanjutnya, kewajiban Indonesia adalah melaksanakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di Papua. PBB memantau semua proses Pepera ini.
Sebenarnya pelaksanaan Pepera dinilai menggelikan oleh banyak kalangan. Pasalnya, Indonesia yang sudah merdeka dan berdaulat diwajibkan melaksanakan Pepera pada suatu wilayah yang sudah sah menjadi miliknya.
Namun karena ini bagian isi dari Perjanjian New York, maka Indonesia pun menyelenggarakannya.
Mengingat sulitnya medan di Papua, dibentuklah Dewan Musyawarah Pepera (DMP) di masing-masing Kabupaten yang akan mewakili rakyat Papua dalam Pepera ini.
Jumlah anggota DMP ini dibuat sebanding dengan banyaknya Penduduk masing-masing Kabupaten. Awalnya, ditetapkan 1 anggota DMP untuk mewakili 750 orang Penduduk.
Namun melihat jumlah penduduk Fakfak yang hanya 40.000 jiwa dan Jayawijaya hanya 165.000 jiwa, maka dibuat ketentuan baru dengan batas minimal anggota DMP sebanyak 75 orang dan maksimum 175 orang di setiap Kabupaten.
Rinciannya yaitu Kabupaten Jayapura 83.750 jiwa dengan 110 orang anggota DMP, Teluk Cenderawasih 91.870 jiwa dengan 130 orang DMP, Manokwari 49.874 jiwa dengan 75 orang DMP, Sorong 75.474 jiwa dengan 110 orang DMP, Fakfak 43.184 jiwa dengan 75 orang DMP, Merauke 144.171 jiwa dengan 175 orang DMP, Paniai 156.000 jiwa dengan 175 orang DMP, dan Jayawijaya 165.000 jiwa dengan 175 orang DMP. Ternyata keputusannya adalah sangat menggembirakan, Papua memilih tetap menjadi bagian dari NKRI.
Demikian kilasan sejarah anak bangsa di tanah Papua ini. Semoga dengan tulisan singkat ini kita bisa semakin menghargai Perjuangan para pendahulu bangsa. Semoga pula Perjuangan panjang dari para Pahlawan bangsa akan mendapat balasan dari sisi Tuhan Yang Maha Kuasa.
Papua saat ini terus mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah, terutama dalam hal mengejar ketertinggalannya di berbagai bidang dari daerah lain di negeri ini. Sebagai bentuk kemauan kuat untuk memajukan Papua, negara telah mensahkan berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.
Sejak pemberlakuan UU ini, Papua di bawah Pemerintahan Republik Indonesia terus berbenah dan terus menjadikan dirinya berdiri sejajar dengan wilayah lainnya di Indonesia. Saat ini sebagai perbaikan UU Otsus, Pemerintah tengah menggodok Pemberlakuan RUU Pemerintahan Otsus di Tanah Papua yang akan dinilai oleh banyak pengamat akan bisa menyelesaikan berbagai permasalahan yang masih menyisa di Tanah Papua. Kita doakan semoga semua berjalan dengan lancar.
Akhirnya, selamat hari integrasi Papua ke NKRI. Selamat kembali ke Pangkuan ibu Pertiwi wahai wilayah paling timur negeri ini. Engkau adalah bagian tak terpisahkan dari negeri yang besar ini yang harus terus dijaga, dimajukan, dimakmurkan dan disejahterakan. Semoga. (Rilis)