ikut bergabung

Bangun 6.000 rumah, Wujud Komitmen TNI AD Sejahterakan Prajurit dan PNS


Sulsel

Bangun 6.000 rumah, Wujud Komitmen TNI AD Sejahterakan Prajurit dan PNS

 

JAKARTA, UJUNGJARI-– Sebagai wujud komitmen dalam memberikan kesejahteraan bagi prajurit dan PNS serta keluarganya, TNI AD membangun sekitar 6.000 rumah non dinas, termasuk diantaranya 150 rumah yang diresmikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa di Perumahan Green Kartika Residence Cibinong, Kabupaten Bogor sore tadi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Candra Wijaya, dalam rilis tertulisnya di Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Diungkapkan Kadispenad, pengadaan perumahan dengan sistem KPR Swakelola Tahap V oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) ini diharapkan dapat memberikan banyak kemudahan kepada prajurit dan PNS AD (Personel TNI AD) untuk memiliki rumah pribadi dengan biaya dan angsuran yang terjangkau.

“Ini merupakan salah satu wujud dari komitmen dan impelementasi Reformasi Birokrasi TNI AD dan telah dimasukkan dalam Road Map bidang personel (TA. 2015-2019), khususnya hal pemenuhan kesejahteraan personel TNI AD di bidang perumahan non dinas,” ungkap Candra.

“Diharapkan, saat pensiun nantinya tidak ada lagi personel TNI AD yang memiliki permasalahan rumah seperti yang selama ini kita dengar,” imbuhnya.

Lebih lanjut Candra menjelaskan bahwa permasalahan perumahan bagi personel TNI AD sangatlah krusial, karena tidak hanya menyangkut tentang kesejahteraan semata namun juga harus bisa menjamin kesiapsiagaan operasional satuan yang harus dapat digerakkan setiap saat.

Baca Juga :   Polres Gowa Segera Launching Smart SIM yang Berfungsi e-Money

“Dikarenakan (jumlah rumah dinas) terbatas, banyak personel kita (TNI AD) yang masih menyisihkan gajinya untuk membayar kontrakan agar dapat tinggal di sekitar kantornya. Ini tidak hanya di satuan dinas atau jawatan saja namun juga di satuan-satuan operasional,” tegasnya.

“Kini permasalahan tersebut secara bertahap telah diurai melalui pembangunan rumah dinas dalam bentuk Rumah Susun (Rusun) di sekitar kesatrian atau kantor dan juga Rumah Swakelola seperti yang baru diresmikan tadi oleh Kasad,” tambah Candra.

Untuk diketahui, kata Candra, hingga saat ini masih banyak personel TNI AD yang belum memiliki rumah non dinas, baik personel yang baru maupun yang telah lama dinas.

“Kebijakan internal TNI AD ini berlaku juga kepada personel dengan masa kerja 0 s.d. 10 tahun. Bahkan mereka wajib mengambilnya, baik dalam bentuk rumah yang dikembangkan oleh BP TWP maupun dalam bentuk pinjaman. Intinya, saat pensiun nantinya, sebagaimana disampaikan tadi, personel kita sudah punya rumah yang layak huni,” tandasnya.

dibaca : 109

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top