Site icon Ujung Jari

ACC Minta Proyek Irigasi Rp32 M di Lutim Diusut

 

MAKASSAR, UJUNGJARI- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan irigasi Kalaena di Kabupaten Luwu Timur. Proyek yang menelan anggaran Rp 32 miliar itu baru rampung tapi sudah mengalami kerusakan.

“Ada indikasi proyek itu tidak dikerjakan sesuai spesifikasi,” kata Direktur Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi, Abdul Muttalib, Kamis (25/4/2019).

Muttalib mengatakan pihaknya menerima laporan bahwa sejumlah bagian dari irigasi itu telah mengalami kerusakan. Padahal, kata dia, bila proyek dikerjakan dengan baik, maka sangat kecil kemungkinan untuk rusak. Apalagi, pekerjaannya baru saja selesai.

Menurut Muttalib, penyidik Kejaksaan Tinggi harus segera turun tangan mengusut kasus tersebut. Meski, kata dia, proyek itu masuk dalam pengawasan dari Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).

“Ini juga menjadi tanggung jawab TP4D yang diduga lalai dalam melakukan pengawasan,” imbuh Muttalib.

Dia mengatakan, ada indikasi bahwa anggaran proyek yang bersumber dari APBN itu telah dikorupsi oleh pelaksana proyek.

Proyek tersebut merupakan rehabilitasi irigasi induk dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan-Jeneberang yang menelan anggaran sekitar Rp32 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Proyek tersebut dibangun dengan tujuan menyuplai air untuk persawahan di enam Kecamatan yang ada di Luwu Timur.

Tak hanya itu, proyek rehalibitasi pengairan jaringan induk irigasi Kalaena di Kabupaten Luwu Timur tersebut baru saja rampung, namun sudah mengalami berbagai kerusakan seperti retak di beberapa titik. (*)

Exit mobile version