MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mengusut adanya indikasi dugaan korupsi pada pengadaan buku Perpustakaan di 25 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2017 dan 2018.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengusutan kasus tersebut.
Saat ini kata Salahuddin, tim penyelidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Sudah ada sejumlah saksi yang sudah diminta keterangannya. Termasuk beberapa pejebat di Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, ” kata Salahuddin, Rabu (24/4).
Menurut Salahuddin, untuk mengusut dan menemukan adanya dugaan korupsi pada pengadaan buku perpustakaan di 25 SD di Soppeng, tim penyelidik sudah melakukan pengecekan fisik di lapangan.
“Tim sudah turun ke lapangan melakukan pengecekan fisik. Namun belum ada hasil dari tim dan belum ada laporan perkembangannya,” tukas Salahuddin.
Diketahui dalam kasus tersebut, penyidik Kejati Sulsel sementara melakukan pemeriksaan saksi. Beberapa pihak telah diperiksa. Termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan beberapa Kepala Sekolah.
Sementara Kepala Bagian Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, Umar Nameng saat dihubungi enggan berkomentar terkait pengadaan buku Perpustakaan terindikasi korupsi tersebut.
Sebelumnya Pemkab Soppeng menganggarkan pengadaan buku perpustakan tahun 2017 senilai Rp2,25 miliar sementara pada tahun 2018 juga dianggarkan Rp1,1 miliar.
Namun, pengadaan buku perpus tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pada pengadaaan buku tersebut.
Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM Perak), Adiarsa MJ mengatakan, terkait dugaan korupsi pengadaan buku perpustakaan SD di Soppeng, pihaknya meminta penegak hukum serius menangani.
Pasalnya kata dia, indikasi korupsi pengadaan buku sudah sangat jelas mencoreng dunia pendidikan. Harusnya, buku bisa menambah ilmu para pelajar atau peserta didik, namun malah dikorupsi.
“Kami akan terus kawal kasus ini. Dimana ada ASN dan kontraktor nakal yang bermain untuk menggerogoti dana pengadaan buku perpustakaan. Itu tidak boleh dibiarkan, ” tegasnya. (mat)