UJUNGJARI, TAKALAR-Memasuki bulan kelima ditahun 2019, dana desa (DD) yang seharusnya sudah dikucurkan oleh masing masing Kabupaten hingga saat ini belum juga direalisasikan. Padahal hampir seluruh desa, khususnya di Kabupaten Takalar telah merampungkan serangkaian regulasi dalam bentuk APB Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana Desa belum cair, padahal APB desa sudah selesai, kita kuatirkan lambannya dana desa dicairkan menghambat progres pembangunan didesa,” Kata salah satu Plt Kepala Desa yang minta namanya dirahasiakan.

Dengan mengendapnya dana desa puluhan miliar yang telah sampai di kas daerah Kabupaten Takalar, peluang adanya oknum yang diuntungkan sangat memungkinkan terjadi karena sistem deposito anggaran melahirkan bunga yang cukup tinggi. Hal tersebut diungkapkan Direktur Gerakan Rakyat Menagih Janji (Gergaji) H. Imran Dg Tola.

“Keuntungan besar akan didapatkan pihak tertentu, jikalau Dana Desa masih tersimpan rapi di kas daerah, kita berharap dana desa yang merupakan tulang panggung pembangunan segera dicairkan sehingga tidak melahirkan persepsi buruk dimasyarakat,” Ujar H Imran Tola.

Belum cairnya dana desa juga dibenarkan oleh Koordinator Kabupaten Pendampingan Desa, Okta Wira Guna. Menurut Okta, dalam waktu yang tak lama lagi dana desa akan segera kucur.

” Iya dana desa belum cair, karena sementara proses verifikasi di tingkat kecamatan, Insha Allah dalam waktu dekat segera dicairkan,” Pungkas Okta. (ari Irawan)