ENREKANG, UJUNGJARI.COM — Kasus duagaan korupsi proyek pengadaan buku sebesar Rp1 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Enrekang yang menyeret dua orang tersangka, yakni Kabid Paud Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Enrekang dan rekanan pengadaan, Hasrullah masih berlanjut di Kejari Enrekang.
“Kita masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK Provinsi,” kata Kejari Enrekang Emanuel Achmad saat ditemui ini di halaman parkir Kantor Bupati Enrekang, Selasa (23/4).
Untuk mempercepat proses kasus tersebut, pihaknya telah beberapa kali telah menyurati Kejaksaan tinggi untuk berkoordinasi dengan BPK Provinsi Sulsel untuk mengeluarkan hasil audit.
“Kami sudah surati Kejaksaan tinggi supaya koordinasi dengan BPK apa alasanya kenapa hasil audit belum keluar dari BPK,” jelasnya.
Ia mengatakan, jika hasil audit suadah keluar dari BPK, pihaknya akan langsung melimpahkan ke Pengadialan untuk disidangakan.
“Kalau hasil auditnya sudah kelauar kita akan lansung sidangkan,” janji Emanuel Achmad.
Sebelumnya Kejari Enrekang, Emanuel Achmad mengatakan proyek pengadaan buku PAUD senilai Rp 1 miliar yang bersumber dari APBN 2016 di Dikbud Enrekang dipastikan menyalahi aturan.
Buku yang didatangkan tidak sesuai kebutuhan PAUD/TK yang ada di Enrekang.
Dari hasil penyidikan bersama BPK ditemukan beberapa pengadaan buku tidak sesuai dengan kebutuhan dasar anak TK yang masih dibawa umur.
“Buku-buku itu telah diteliti bersama BPK, ternyata ada beberapa buku tidak sesui dengan PAUD,” ujar Emanuel.
Dari hasil pemeriksaan 204 kepala PAUD yang tersebar di Kabupten Enrekang, para kepala PAUD tersebut membenarkan jika mereka telah menerima buku yang tidak sesuai kebutuhan dasar TK.
Dalam kasus ini Kejari telah menetapkan Kabid Paud Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Enrekang, Mardin dan rekanan pengadaan buku PAUD, Hasrullah sebagai tersangka.
“Dari hasil pemerikasaan 204 kepala PAUD, kita tetapkan dua tersangka yaitu Marsin dan Hasrullah,” tandas Emanuel.
Ia menambahkan, dalam kasus tersebut tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi tersangka baru. (suherman karim)