MAKASSAR, UJUNGJARI–Lembaga Anti Corruption Commite (ACC) Sulawesi meminta Kejati Sulsel menuntaskan dugaan korupsi dibalik bangkrutnya perusahaan daerah (perusda) yang memproduksi kripik Zaro di Kota Palopo.
Peneliti ACC Sulawesi, belum lama ini menuturkan, Anggareksa menuturkan, indikasi tindak pidana di kasus ini sangat terang benderang, sebab kata dia, bangkrutnya perusda tersebut setelah disuntikan dana sebesar Rp14 miliar
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi sangat terang unsur korupsinya di sini, karena perusda tiba-tiba bangkrut padahal baru saja diberikan suntikan anggaran Rp14 miliar, nah kemana anggaran itu?” ungkap Anggareksa.
Anggareksa berharap kejaksaan tidak hanya panas di awal dalam menangani suatu perkara. “Jangan setengah-setengahlah, saya lihat Kejati itu hanya panas di awal tapi tidak jelas ujungnya,” tukasnya.
Sebelumnya, Kajati Sulsel Tarmidzi mengaku masih perlu melakukan pengunpulan data dan bahan keterangan sebelum perkara ini ditangani lebih lanjut di bidang tindak pidana khusus.
“Sebelum ditindaklanjuti mereka (tim intelejen_red) akan membuat telaah pendapat dulu, apakah dengan data yang ada sudah terbukti atau masih memerlukan data tambahan,” jelas Tarmizi.
Diketahui, Perusda Kota Palopo yang memproduksi kripik zaro tiba-tiba bangkrut. Padahal, DPRD Kota Palopo sebelumnya telah menyetujui dana penyertaan modal ke perusda yang bersangkutan senilai Rp14.249.477.000 yang bersumber dari APBD dan APBD-P Kota Palopo tahun anggaran 2015 lalu.
Suntikan dana tersebut dicairkan secara bertahap. Tahap pertama sebesar Rp2 miliar yang bersumber dari APBD pokok tahun 2015. Kemudian berlanjut di APBD-P sebesar Rp1 miliar.
Kemudian disusul penyertaan modal kembali dilakukan Pemerintah Kota Palopo untuk kegiatan pembenhan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) sebesar Rp8.745.477.000 serta untuk pembelian mesin produksi kripik zaro senilai Rp2.504.000.000. (*)