Site icon Ujung Jari

Dituding Intervensi di TPS 01 Manuju, Wabup Gowa: Itu Fitnah, KPPS: Itu Bohong

 

GOWA, UJUNGJARI — Prosesi pencoblosan dan perhitungan suara di TPS 01 Desa Manuju, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa telah berlalu, 17 April 2019 lalu. Namun hal itu menuai masalah, lantaran sejumlah pihak mengaku hasil perolehan suara di TPS 01 curang dikarenakan ada intervensi aparat.

Salah satu aparat yang dituding adalah Wabup Gowa yang ketika itu sedang melakukan pemantauan di hari pencoblosan. Kegiatan pemantauan ini rupanya dijadikan momen oleh pihak-pihak lawan politik caleg untuk mengkambinghitamkan disebabkan istri Wabup Gowa juga ikut nyaleg di Dapil 2 Gowa (Kecamatan Bontomarannu, Manuju, Pattallassang dan Parangloe).

Karena kabar intervensi itu membuat Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni angkat bicara.

“Saya difitnah telah melakukan intervensi. Di hari pencoblosan saya memang turun memantau sebab ini kewajiban saya juga selaku pemerintah. Memantau untuk melihat kondisi suasana pesta demokrasi ini. Namun sebagai aparat pemerintah saya tentu punya batasan saat memantau. Saya tidak masuk di area TPS, saya cuma berada di luar area TPS. Jadi sangat tidak benar jika saya dikatakan datang dan masuk di area TPS selama 15 menit. Seharusnya oknum yang menyoroti saya harus memiliki bukti visual semisal foto atau video untuk memastikan keberadaan saya di lokasi. Sekali lagi saya katakan saya difitnah,” kata Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni kepada sejumlah media di Sungguminasa.

Menurut Wabup Rauf dirinya turun memantau di Kecamatan Manuju dengan hanya mengunjungi empat TPS sebagai sample.

“Yang pertama saya datangi adalah Desa Moncongloe. Mobil saya hanya singgah sebentar tapi saya tidak turun dan hanya menyapa petugas yang ada dengan mengatakan bagaimana aman kondisi ? Kemudian saya menuju Desa Bilalang. Di sini saya sempat singgah di TPS 3 dan menanyakan kondisi keamanan pelaksanaan Pemilu. Kemudian di TPS 4 Desa Tassese. Lalu saya menuju Desa Manuju tepatnya di TPS 01. Di sini saya turun dari mobil kemudian berbincang dengan sejumlah pengamanan dari Polisi bahkan sempat berfoto dengan para Polisi. Tapi saya tidak masuk ke area TPS yang menempati aula kantor Desa Manuju. Saya hanya di luar. Tapi kenapa saya dipelintir dikatakan masuk di TPS selama 15 menit. Dan semua TPS yang saya kunjungi ada polisinya. Ini sangat memfitnah saya,” beber Wabup Gowa.

Terpisah KPPS di TPS 01 Desa Manuju pun disoroti tajam oknum. Bahkan apa yang terjadi di TPS 01 menurut KPPS diduga sengaja dipelintir oknum lain yang tidak menerima kondisi suara calegnya yang tidak memadai.

Saat dikonfirmasi, seorang anggota KPPS pada TPS 01 Desa Manuju, Nurmala membantah keras bila di TPS 01 telah terjadi kecurangan.

“Tidak benar itu. Berita yang dimuat di salah satu media online sangat membohongi fakta yang ada. Ada beberapa hal kami ditudingkan melakukan hal buruk yakni diantaranya merampas HP milik seorang saksi caleg, juga termasuk menuding bahwa di TPS 01 tidak ada petugas Polisi dan Panwas, juga kami dituding diintervensi oleh aparat. Itu sangat tidak benar. Semuanya adalah bohong,” jelas Nurmala yang dikonfirmasi, Senin (22/4/2019) siang.

Menurut Nurmala, justru pihak yang mengklaim KPPS melakukan kecurangan itu adalah pihak yang melakukan intervensi ke petugas KPPS serta Panwas yang ada.

“Pak Wabup Gowa memang datang memantau namun beliau tidak masuk ke area TPS. Beliau hanya memantau dari luar dan berbincang dengan petugas polisi yang ada. Bagaimana mau dikatakan mengintervensi dengan masuk sampai 15 menit, padahal beliau tidak masuk di area pemilihan. Saya juga perlu mengklarifikasi bahwa ada seorang saksi terpaksa diambil HPnya lantaran sudah berulangkali diperingati agar tidak merekam videokan aktivitas kami apalagi dengan cara sembunyi-sembunyi. HP nya sempat kita ambil namun berselang pemilihan selesai HPnya kemudian kami serahkan kembali,” jelas Nurmala.

Dikatakan Nurmala, selain Wabup Gowa yang datang memantau, ada juga aparat pemerintah yang masuk ke area TPS yakni Kepala Desa Manuju namun karena kepala desa tersebut memang memiliki hak pilih dan ikut mencoblos di TPS 01 tersebut.

“Jadi apa yang ditudingkan semua itu adalah bohong besar karena tidak sesuai dengan faktanya. Lagian saksi yang kami ambil HPnya itu ternyata menghilang setelah proses perhitungan dilakukan bahkan hingga selesai. Itupun setelah HPnya dia ambil kembali. Dan setelah saksi itu pergi datang dua orang caleg suami istri. Dua caleg itu masing-masing bernama Kartini Dg Sompa dan Muh Saleh Saud Krg Tompo,” beber Nurmala.

Dikatakan Nurmala, kedua caleg yang datang adalah caleg Nasdem provinsi dan kabupaten. “Yakni ibu Kartini Dg Sompa yang masuk di area TPS dan duduk dekat saya melihat KPPS melakukan penghitungan suara sementara Pak Saleh Saud Krg Tompo berada di luar area TPS. Sekitar 30 menit ibu Kartini Dg Sompa berada dalam area TPS 01 kemudian pergi sebelum penghitungan selesai. Setelah itu muncullah seorang aparat pemerintah dan marah-marah. KPPS dan Panwas yang ada di lokasi dimarahi bahkan ditunjuk-tunjuki oleh aparat itu. Aparat itu marah karena menganggap ada kecurangan seperti yang dilaporkan saksi yang bernama KP. Saya bicara ini sesuai fakta,” jelas Nurmala mewakili Ketua KPPS 01 Desa Manuju Muhammad Dg Bunga.

Nurmala pun menyebutkan permasalahan yang disebutkan mengemuka di TPS 01 disaksikan banyak kalangan. Selain Ketua KPPS 01 dan anggota juga disaksikan oleh Lukman dan Adil Lukman Nur dua anggota Panwas Desa Manuju serta Bustan Gau Ketua PPK Manuju. Malah menurut Nurmala, Lukman dan Bustan Gau ini turut kena damprat aparat yang tiba-tiba datang marah-marah di area TPS. (saribulan)

Exit mobile version