UJUNGJARI, TAKALAR-Dugaan pelanggaran pemilu membelit sejumlah Pelaksana Tugas Kepala Desa di Kecamatan Mangngrabombang, Takalar.
“Beberapa ASN atau pelaksana tugas Kades di wilayah Mangngarabombang telah kami periksa, pemeriksaan dalam bentuk klarifikasi berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan mereka terlibat politik praktis,” Kata anggota Panwascam Mangngarabombang, Kamal Tojeng, beberapa hari lalu.
Dugaan pelanggaran yang diduga kuat didominasi oknum pelaksana tugas kepala desa dikecamatan Mangngarabombang tidak ditampik oleh pihak Bawaslu Kabupaten Takalar, Ibrahim Salim.
” Kami belum bisa memastikan pelanggaran pemilu didominasi ASN, tetapi laporan masyarakat adanya Plt Kades yang diduga terlibat politik praktis, sementara dalam proses pengkajian,”‘Kata Ibrahim Salim.
Dilain pihak, pengangkatan pelaksana tugas desa, di Kabupaten Takalar dinilai sebuah akal akalan membekengi kepentingan politik kelompok tertentu. Dari hasil penulusuran sedikitnya ada sekitar 50 pelaksana tugas desa yang tersebar di delapan kecamatan. (ari irawan)