SELAYAR, UJUNGJARI.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar musnahkan 3.563 lembar surat suara Pemilu 2019 yang tidak terdistribusikan di Halaman Kantor KPU Selayar, Selasa (16/4/2019).
Dikutip dari berita acara hasil sortir, lipat surat suara dan pemusnahan surat suara yang tidak terdistribusi pemilihan umum Tahun 2019, Nomor : 63/PP.10.BA/7301/KPU-Kab/IV/2019, surat suara yang dimusnahkan itu terdapat surat suara rusak sebanyak 3.529 dan surat suara baik sebanyak 34 lembar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar yang diawali dari Ketua KPU Kepulauan Selayar Nandar Jamaluddin, Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Zainuddin, Ketua Bawaslu Selayar, Kapolres Selayar AKBP Taovik Ibnu Subarkah, Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri Selayar, Kepala Badan Kesbangpol bersama segenap undangan yang hadir.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Nandar Jamaluddin mengharapkan pemilihan umum yang akan kita laksanakan besok itu berintegritas tanpa cacat.
“Kita ingin pastikan bahwa proses tahapan pemilihan umum yang kami kawal semuanya sesuai dengan prosedur berjalan dengan lancar, adil, jujur dan transparan,” kata Nandar Jamaluddin.
Ia mengatakan bahwa sejauh ini seluruh tahapan pemilu berjalan kondusif. Diakui bahwa keadaan tersebut tidak bisa ia lakoni sendiri tanpa bantuan dari seluruh elemen yang telah bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Saya berharap seluruh tahapan pemilu di Kabupaten Kepulauan Selayar dapat berjalan sesuai harapan. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten atas bantuan dan dukungannya selama ini,” tuturnya.
Sementara Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Zainuddin mengatakan bahwa obsesi kita terhadap penyelenggaraan pemilu adalah pemilu yang sukses dan berkualitas.
Harapan Wabup sebanyak-banyaknya pemilih yang terdaftar supaya datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya dengan benar. (HUMAS/IM)