PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Insentif guru mengaji, imam masjid dan pemandi mayat di wilayah Kabupaten Pangkep berbeda antara yang bertugas di wilayah pedesaan dengan Kelurahan.

Ke depan Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid berjanji akan menyamakan jumlah insentif yang diterima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkab Pangkep bertekad akan menyamakan insentif guru mengaji, imam masjid hingga pemandi mayat yang mengabdi di seluruh wilayah Kabupaten Pangkep.

“Memang selama ini, terdapat perbedaan dari jumlah insentif yang diterima antara yang berada di wilayah pedesaan dengan yang ada di kelurahan. Pokoknya perbedaan ini akan kami kaji dan segera menyamakan,” ucap Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid.

Syamsuddin menyatakan hal itu, setelah menerima aspirasi dari perwakilan imam mesjid, pemandi mayat hingga guru mengaji yang ada di kelurahan se kabupaten Pangkep.

“Mengapa Insentif yang bertugas di desa lebih banyak dibandingkan yang ada di kelurahan,” ujar H Jamaluddin, salah seorang imam masjid dari salah satu kelurahan di Pangkajene, saat melakukan audiens dengan Bupati Pangkep di ruang kerjanya, Senin (15/4).

Dia berharap kepada Pemkab Pangkep agar dapat menyamakan instenif mereka.

Ia mencontohkan insentif imam masjid hingga pemandi mayat di desa mencapai Rp 2 juta per tahunnya. Sedang mereka yang ada di kelurahan hanya Rp 1,2 juta pertahun.

“Rencana menyamakan sudah kami pikirkan dan rencananya akan disamakan pada tahun ini,” urai Syamsuddin.

Dia menjelaskan jika instentif para guru mengaji yang ada di pedesaan dibayar langsung oleh pemerintah desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD).

Sedangkan yang ada di kelurahan di dananya berasal dari anggaran Pemkab Pangkep.

Bupati dua periode ini berharap agar para imam mesjid, guru mengaji dan pemandi mayat terus menjalankan tugasnya dengan baik karena pekerjaan itu tidak hanya memperoleh kemuliaan di dunia. Tetapi terlebih lagi diakhirat kelak. (Udi)