BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp11 triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo kepada seluruh rumah sakit yang ada di Indonesia.

Diluar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Urutan pembayaran disesuaikan dengan catatan kami. Jadi yang lebih dulu mengajukan berkas yang lengkap makan transaksi klaim akan diproses lebih dulu,” Kata Kepala BPJS Kesehatan Bulukumba, Diah Eka Rini, Selasa (16/4/2019).

Menurut Rini, setiap tanggal 15 merupakan waktu pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya.

Hal tersebut dianggap sebagai mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.

“Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan seluruh kantor cabang, sehingga masing-masing kantor cabang bisa memantau dan memastikan fasilitas kesehatan diwilayah kerjanya telah dibayarkan sesuai dengab ketentuan yang berlaku,” tegas Rini.

Rini mengatakan, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajiban sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi.

Ia juga berharap pihak RS dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pesien JKN-KIS.

“Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman,” ucapnya.

Untuk Kabupaten Bulukumba sendiri, terdapat 117 FKTP dan 7 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi dab tagihan klaim oleh BPJS Kesehatan.

Adapaun total pembayaran yang dilakukan KC Bulukumba adalah sebesar Rp20 miliar lebih sepanjang bulan April 2019.

“Kedepannya insyaallah pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS ini dalan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami juga berterimakasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerjasama, pengertian dan kesabaran selama ini,” pungkasnya. (min)