ikut bergabung

Dinilai Tidak Paham Tata Kelola Pemdes, Dua Kades di Takalar Diistirahatkan


Sulsel

Dinilai Tidak Paham Tata Kelola Pemdes, Dua Kades di Takalar Diistirahatkan

 

UJUNGJARI, TAKALAR-Dua Kepala Desa di Kabupaten Takalar dinilai oleh pemerintah Kabupaten Takalar tidak cakap melaksanakan tata kelola pemerintahan desa (pemdes) sehingga kedua kepala desa tersebut diistirahatkan dalam waktu yang tidak tertentu.

Kedua kepala desa tersebut yakni Kepala Desa Sawakung, Kecamatan Galesong Selatan, Abd Azis Tawang dan Kepala Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara, Syafaruddin.

“Kedua kepala Desa ini ditarik sementara untuk mendapatkan pembinaan tentang tata kelola pemerintahan desa, dan setelah dilakukan pembinaan akan di kembalikan statusnya sebagai Kepala Desa Defenitif,” Kata Sekda Takalar H. Arsyad Taba, Senin (15/4/2019).

Arsyad, MM menyerahkan langsung surat pemberhentian tersebut disaksikan oleh Asisten Pemerintahan, Camat Galesong Selatan dan Camat Galesong Utara di Kantor Bagian Pemerintahan Setda Takalar.

“Kedua kepala Desa ini di tarik sementara untuk mendapatkan pembinaan tentang tata kelola pemerintahan Desa, dan setelah dilakukan pembinaan akan di kembalikan statusnya sebagai Kepala Desa Defenitif,” Jelas Sekda Takalar H. Arsyad.

Kedua kepala desa tersebut kemudian digantikan sementara oleh Penjabat Kepala Desa Sawakung Bahtiar Hasyim yang merupakan Sekreatris Kecamatan Galesong Selatan dan Penjabat Sementara Desa Bonto sunggu Syafaruddin yang merupakan Sekretaris Kecamatan Galesong Utara.

Usai penyerahan surat pemberhentian ini, kedua kepala desa tersebut akan direkomendasikan ke Inspektorat kabupaten Takalar untuk dilakukan pembinaan. (ari irawan)

Baca Juga :   Peserta MSQ Bulukumpa Pukau Penonton

dibaca : 43



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top