GOWA, UJUNGJARI.COM — Maraknya Issu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat terkait pencoretan Darmawangsyah Muin sebagai calon legislatif periode 2019 – 2024 adalah berita bohong alias hoax. Hal itu ditegaskan Ketua Bappilu Gerindra Gowa Muh Idris Rate saat dikonfirmasi media, Minggu (14/4/2019) siang terkait dugaan pembagian vocer paket sembako kepada masyarakat di Kelurahan Mangngalli, Kecamatan Pallangga saat sosialisasi.jelang Pemilu beberapa hari lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Buntut dari kasus dugaan politik uang dalam bentuk paket sembako itu pun membuahkan issu bahwa Darmawangsyah Muin alias DM yang dikaitkan dengan tulisan #GOWA BERUA DM# yang ada di vocer itu pun bakal terancam didiskualifikasi dalam pencalegannya sebagai caleg provinsi Sulsel Dapil 1 Gowa-Takalar. Issu itupun merebak ke masyarakat.
Terkait issu itu, Idris yang merupakn sekretaris Darmawangsyah Muin dalam kampanye menegaskan bahwa issu pencoretan itu sengaja disebarluaskan oleh pihak-pihak yang mau mengambil keuntungan politik menjelang detik-detik pelaksanaan pencoblosan yang kurang lebih tiga hari lagi.
Kencangnya issu yang berkembang ini pun tak dibantah oleh Idris. Bahkan menurutnya ini bermula saat maraknya pemberitaan soal pernyataan Bawaslu Gowa di media-media atas temuan paket sembako pada 4 April 2019 lalu tersebut.
“Saat hal ini dikonfirmasikankepada pak Darmawangsyah Muin, beliau membenarkan maraknya issu itu namun dirinya tak menyalahkan masyarakat. Beliau hanya menyayangkan sikap Bawaslu atas pemberitaan di media bahwa dirinya memiliki sembako yang dibagikan di Kelurahan Mangngalli padahal itu tidak pernah dilakukan ataupun memerintahkan apalagi membagikan sembako di Mangngalli. Meskipun pernyataan Bawaslu itu sifatnya dugaan namun yang kami sayangkan adalah pemberitaan yang menyebutkan nama pak Darmawangsyah Muin secara lengkap bahkan ikut menyeret-nyeret partainya padahal Bawaslu belum tau siapa yang punya paket dan untuk apa sembako tersebut,” kata Idris.
Karena itu Darmawangsyah Muin yang juga adalah Ketua Komiei D DPRD Sulsel mengimbau agar masyarakat jangan mudah percaya issu – issu murahan apalagi ini tahun politik banyak pihak yang sengaja mau menjatuhkan lawan-lawan politiknya.
“Untuk itu seluruh simpatisan diminta tetap fokus dan ikut mengawal segala proses Pemilu sampai selesai hasil perhitungan suara,” jelas Idris.
Sebelumnya, Ketua Bappilu Gerindra Gowa Muh Idris Rate memenuhi undangan Bawaslu Gowa untuk mengklarifikasi terkait dugaan pelanggaran money politik dalam bentuk vocer paket sembako tersebut.
Idris hadir Jumat (12/4/2019) pukul 16.30 Wita dan diperhadapkan 39 pertanyaan selama tiga jam oleh Devisi HPP Bawaslu Gowa.
“Iya Bappilu Gerindra Gowa sudah hadir memenuhi undangan Bawaslu guna mengklarifikasi dugaan money politic dalam bentuk bagi sembako. Dia kami periksa selama tiga jam dengan 39 pertanyaan. Selanjutnya Bawaslu akan mengundang klarifikasi kedua yakni kepada pihak-pihak terkait sebagai saksi. Sebelumnya ada 27 orang diundang sebagai saksi dan 9 diantaranya telah hadir memberi keterangan,” jelas Juanto Avol selaku komisioner Bawaslu Gowa, saat dikonfirmasi.
Juanto mengatakan, untuk kasus ini pihaknya juga mengagendakan menghadirkan sopir Darmawangsyah Muin yakni Herman serta Ade Faisal yang dilakukan membagikan vpcer paket sembako tersebut, pada hari ini Senin (15/4/2019).
Dikatakan Juanto, dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak DM tersebut telah diatur di UU Pemilu No 7 tahun 2017. Bahkan kata Juanto, yang bersangkutan bila terbukti melanggar ketentuan maka bisa dikenakan Pasal 285 dan Pasal 523 tentang ancaman pembatalan pelantikan walaupun memiliki suara terbanyak dan dikenakan penjara 3 tahun serta denda Rp 36 juta. (saribulan)