Site icon Ujung Jari

H-3 Jelang Pemilu, KPU Luwu Coret Lima Caleg

LUWU, UJUNGJARI.COM — Tiga hari jelang pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu mencoret lima calon legislatif di beberapa partai.

Alasan pencoretan karena caleg tersebut ada yang mengundurkan diri, diterima jadi staf desa dan meninggal dunia. Mereka berasal dari partai Golkar, PKPI, PKB dan lainnya.

Komisioner KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja, mengungkapkan, lima caleg yang dicoret itu berasal dari dapil 4 Walmas 3 orang, Dapil 1 satu orang dan Dapil 3, 1 orang.

“Kami sudah mencoretnya dari daftar caleg karena diangggap TMS,” katanya saat dihubungi, Minggu (14/4/2019).

Selain mencoret, kata Sappe KPU juga akan memasang pengumuman di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dapilnya masing-masing.

Pengumuman itu agar masyarakat tak memilih caleg yang bersangkutan. Jika masih ada pemilih yang mencoblos untuk caleg tersebut, suaranya akan menjadi suara partai.

“Otomatis menjadi suara partai jika ada pemilih yang mencoblos,” katanya.

Dia mengingatkan kepada seluruh caleg agar tiga hari masa tenang ini untuk tidak lagi melakukan segala bentuk kegiatan kampanye. Sebab, masanya sudah berakhir.

Jika tetap melakukan kampanye dan ketahuan oleh penyelenggara dan pengawas pemilu tentu ada sanksi yang dijatuhkan. (Irwan musa)

Berikut Caleg yang Dicoret KPU Luwu
Dapil 4 Walmas
1. Saiful SE, PKB (Meninggal dunia)
2. Risda Lajani, Golkar (Kaur Desa)
3. Albertus Bobby (Anggota BPD)

Dapil 1 : Basse Sangtempe (Bastem), Bastem Utara, Bajo Barat, Bajo, Belopa, Belopa Utara, Kamanre, dan Latimojong.
1. Baso Aksan, PKS (ASN)

Dapil IV : Bua, Ponrang, Ponrang Selatan, dan Bua Ponrang
1. Hafid Kamaruddin, PDIP (meninggal Dunia)

Exit mobile version