PALOPO, UJUNGJARI.COM — Jika tidak ada aral melintang, Rumah Sakit Regional Pemerintah Provinsi Sulsel akan segera hadir di Kota Palopo.
Bahkan lokasinya pun sudah ditetapkan di Jalan A Pangerang, eks kantor Bina Marga PU Provinsi Sulsel, di Luminda Wara Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikonfirmasi pada M Rajab, Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulsel yang ikut membidani rumah sakit umum regional tersebut, disebutkan jika DPRD Sulsel sudah mengesahkan rencana pembangunan 2 RS Regional melalui APBD tahun 2019 ini.
“Pemerintah Provinsi akan membangun 2 Rumah Sakit Regional melalui APBD tahun 2019, satu ditempatkan di Kabupaten Bone, dan satu lagi di Kota Palopo. Total anggaran yang disiapkan untuk dua RS Regional ini sebesar Rp160 Miliar” ucap M Rajab, Rabu (10/4/2019).
Lanjut legislator NasDem itu, DPRD menyetujui membangun RS Regional sebagai jawaban atas permasalahan pelayanan kesehatan selama ini. Terutama di masalah rujukan untuk penyakit yang membutuhkan penangan lanjutan.
Jarak tempuh Luwu Raya ke makassar menjadi kendala, ditambah lagi kondisi jalanan, membuat penderita penyakit makin tak tertolong.
“Penderita penyakit yang dirujuk ke makassar sebagian di antaranya mengalami kendala saat perjalanan. Itu karena faktor jarak dan kondisi jalan. Dan rencana ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” tutur Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel.
“NasDem mendukung upaya pemerintah provinsi menyediakan rumah sakit rujukan berskala lebih besar karena nantinya pasien dari Tana Luwu dan daerah lain yang bertetangga dengan kita akan datang ke Palopo untuk berobat,” ujarnya.
Menurut Wakil Ketua Komisi E, dampak lain dari pembangunan RS Regional ini adalah perputaran uang saat pembangunan dan juga serapan tenaga kerja medis ketika akan beroperasi.
“Kita support rencana ini sebab akan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat, seperti mendekatkan RS Rujukan, Perputaran uang, dan serapan tenaga kerja medis,” tutup Rajab di salah satu Warkop Kota Palopo. (*)