ikut bergabung

Siap Tindak Tegas Polisi Tak Netral di Pemilu


Sulsel

Siap Tindak Tegas Polisi Tak Netral di Pemilu

LUWU,UJUNGJARI-Warning bagi aparat Polres Luwu yang tidak netral jelang sepekan hari H pencoblosan Pilpres dan Pileg 17 April 2019, mulai didengungkan.

Jika ada oknum Polisi yang tidak netral pastinya akan di tindak tegas.

Kasipropam Polres Luwu, Ipda Ibrahim memberikan penegasan kepada personil Polres Luwu untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2019. Penegasan tersebut diasmpaikan Kasipropam Polres Luwu Ipda Ibrahim pada Apel pagi di halaman Mapolres Luwu Selasa 8/5/2019.

Dalam arahannya kepada person il Polres Luwu saat apel yang digelar Kasipropam Polres Luwu Ipda Ibrahim telah menjabarkan, arahan Tim Supervisi Div Propam Mabes Polri , bahwa “Netralitas Polri” merupakan harga mati.

Hal tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia, pada Pasal Pasal 12 huruf c , d dan e, menegaskan bahwa , setiap anggota Polri dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik, menggunakan hak memilih dan dipilih dan/atau, melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. terang Kasi Propam.

“Maka dengan Peraturan Kapolri tersebut telah jelas bahwa Polri dalam Pemilu ‘ NETRAL”, untuk itu jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap peraturan Kapolri ini, maka akan ditindak tegas. ini pelanggaran kode etik profesi ancaman hukumannya bisa PTDH” tegas Ipda Ibrahim. (irwan musa)

Baca Juga :   Parpol Pengusung Anir-Lutfi Kawal Usulan Kelompok Tani Minasatene Pangkep

dibaca : 33



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top