ikut bergabung

RS Lakipadada Terima Pasien  Gangguan Jiwa Pengguna BPJS


Sulsel

RS Lakipadada Terima Pasien  Gangguan Jiwa Pengguna BPJS

 

MAKALE, UJUNGJARI– Rumah Sakit (RS) Lakipadada Tana Toraja semakin meningkatkan pelayanan.

Teranyar, pasien gangguan jiwa sudah bisa diterima meski menggunakan BPJS. Ads dokter spesialis yakni, dr Kristanty Randa Arung.

“Baru dua RS kabupaten di Sulawesi Selatan yang menerima pasien gangguan jiwa, yakni RS Dadi Makassar, RS Lakipadada dan RS Kabupaten Wajo,” terang Dirut dr Syafari Mangopo kepada “BKM” Selasa (9/4).

Menurut Syafari, emoat ruang rawat inap dilengkapi fasilitas untuk pasien gangguan jiwa.

dr spesialis jiwa dr Kristanty Randa Arung menambahkan, pasien gangguan jiwa di layani RS Lakipadada tahun 2019 sebanyak 2.012 orang. Rinciannya, Januari 642, Februari 656, dan Maret 714 orang.(gus)

Baca Juga :   Hadiri Tarawih Pertama di Masjid Agung Syekh, Rauf Minta Masyarakat Jaga Kebersamaan

dibaca : 61



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top