UJUNGJARI, TAKALAR.COM — Bupati Takalar H Syamsari Kitta bersama sejumlah Bupati dan Walikota se Sulawesi Selatan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama pihak Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Four Point, Kota Makassar, Selasa (9/4/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nota kesepakatan tersebut disaksikan oleh Ketua KPK RI Basaria Panjaitan dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan sejumlah pejabat Pemprov Sulsel lainnya.

Hal ini ditempuh sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah, sehingga KPK mendorong seluruh Kepala Daerah di Sulawesi Selatan untuk melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional.

“Kita berharap kepemilikan pemda atas aset-asetnya menjadi jelas karena masih banyak aset pemkab yang belum jelas kepemilikannya. Selain itu, kita berharap PAD lebih meningkat karena dengan jelasnya aset Pemkab maka dapat digunakan untuk tujuan yang lebih produktif. Serta seluruh perolehan PAD dari seluruh lahan di Takalar akan lebih baik dengan keterlibatan lebih aktif dari PT Bank sulselbar,” jelas H Syamsari usai melakukan MoU.

Fokus utama kerjasama dengan Bank Sulselbar dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah melalui implementasi aplikasi online sebagai alat perekaman pajak daerah yang akan dipasang pada Wajib Pungut Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, dan Parkir.

Melalui aplikasi tersebut diharapkan pajak daerah dapat dipantau secara real time dan dapat digunakan sebagai alat rekam untuk mencegah terjadinya kebocoran pajak.

Dengan lahirnya MoU tersebut, Bupati Takalar berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Takalar dapat lebih meningkat serta dapat memperjelas kepemilikan Pemkab Takalar terhadap aset-aset daerah yang belum jelas kepemilikannya.

“Kita berharap kepemilikan pemda atas aset-asetnya menjadi jelas karena masih banyak aset pemkab yang belum jelas kepemilikannya. Selain itu, kita berharap PAD lebih meningkat karena dengan jelasnya aset Pemkab maka dapat digunakan untuk tujuan yg lebih produktif. Serta, seluruh perolehan PAD dari seluruh lahan di Takalar akan lebih baik dengan keterlibatan lebih aktif dari PT Bank sulselbar,” harap Bupati Takalar. (Ari Irawan)