Site icon Ujung Jari

Dirazia Samsat, 20 Pengendara Ranmor Langsung Bayar PKB

 

GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 36 unit kendaraan bermotor yakni roda dua dan empat berhasil dijaring tim Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Gowa saat melakukan razia bagi pengguna kendaraan yang menunggak PKB (pajak kendaraan bermotor).

Razia yang digelar pagi hingga jelang siang di Jl Tun Abd Razak (Hertasning Baru), Selasa (9/4/2019) itu menurut Kepala UPT Pendapatan Wilayah (Samsat) Gowa Zulkarnain Malik, penertiban tersebut dilakukan untuk menjaring kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum membayar PKB.

Dijelaskan Zulkarnain, pelaksanaan
razia bagi penunggak PKB ini dilakukan terpadu terdiri dari personil Samsat, Satlantas dan Jasa Raharja cabang Gowa. Hasilnya, razia ini menjaring 36 kendaraan penunggak dan 20 kendaraan diantaranya langsung membayar di tempat.

Dari pembayaran yang dilakukan puluhan pemilik kendaraan ini, dana PKB yang dikumpulkan untuk kas daerah mencapai Rp 34.923.565.

“Kendaraan yang melakukan pembayaran sebanyak 20 unit kendaraan dengan jumlah Rp 34.923.565 terdiri dari roda empat 12 unit dengan jumlah Rp 32.586.690 dan roda dua sebanyak 8 unit dengan PKB yang masuk sebesar Rp 2.336.875,” kata Zulkarnain.

Zulkarnain juga mengatakan, dari hasil penertiban petugas juga berhasil mengamankan satu lembar TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) mobil dan sebanyak 15 lembar STNK. “Kami akan terus lakukan razia ini di tempat-tempat strategis,” katanya. (saribulan)

Exit mobile version