MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sejumlah karyawan Suzuki Daya menuntut dan mendesak bos UD Suzuki Daya, Rudi Wijayanto untuk segera membayarkan pesangon karyawan sesuai aturan dinas ketenagakerjaan.

Desakan karyawan tersebut menyusul UD Suzuki Daya yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 14 Daya Kecamatan Biringkanaya, Makassar, tutup alias bangkrut sejak 1 Maret 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irwan Abraham Kepala Mekanik mengatakan, UD Suzuki Daya tutup sejak 1 Maret 2019 karena bangkrut. Untuk itu, karyawan menuntut pesangon, sesuai aturan ketenagakerjaan.

“Kami ini korban PHK, makanya kami menuntut pesangon, jika Pak Rudi selaku bos UD Suzuki Daya tidak membayarkan pesangon. Kami akan menggelar aksi demo dan melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja,” kata Irwan.

UD Suzuki Daya memiliki 6 karyawan masing-masing Kadir (Kepala cabang), Munir, Yusran, Muh Aksa, dan Maya Saro.

Irwan menilai, bos Rudi itu sama sekali tidak ada niat untuk membayarkan pesangon karyawannya sesuai aturan ketenagakerjaan.

Bahkan dia berusaha mengakali agar terhindar untuk memenuhi kewajibannya membayar pesangon.

“Buktinya, Pak Rudi bikin surat pernyataan mundur ke karyawannya, dan menyuruh karyawan bertanda tangan? Ada apa, kenapa dia bikin seperti itu?,” ujar Irwan yang sudah 12 tahun bekerja di UD Suzuki Daya.

Sementara Bos UD Suzuki Daya, Rudi Wijayanto yang dikomfirmasi mengatakan, semua karyawan Zusuki Daya tidak ada yang dipecat. Kita hanya pindahkan mereka ke bengkel di Jalan Masjid Raya.

“Jadi tidak ada kita keluarkan, kami hanya pindahkan mereka. Ya, tergantung mereka, mau ikut atau tidak,” kata Rudi yang dikonfirmasi via telepon selularnya, Senin (8/4/2019).

Rudi juga membantah, tidak pernah membuat surat pernyataan ke karyawan. “Saya tidak pernah bikin surat pernyataan untuk karyawan. Kami hanya memberikan mereka kesempatan, apakah mau ikut ke tempat kami yang baru atau tidak,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Mario Said yang dihubungi menjelaskan, pihaknya siap menerima laporan karyawan UD Suzuki Daya terkait tuntutan mereka.

“Silahkan karawan melaporkan resmi ke kami, untuk ditindak lanjuti,” kata Mario Said. (Drw)