GOWA, UJUNGJARI– Penanganan kasus pembunuhan Zulaeha Jafar, ASN UNM pada 22 Maret lalu kini masih terus dikembangkan oleh penyidik Polres Gowa.
Untuk mengetahui motif sesungguhnya kenapa sehingga Wahyu Jayadi nekat menghabisi Zulaeha, teman kerjanya sendiri, Polisi akhirnya mengambil keterangan dari sejumlah saksi. Hingga saat ini sudah ada 14 saksi diperiksa masing-masing 13 orang berstatus saksi saja dan seorang lagi saksi sudah naik status menjadi tersangka yakni Wahyu Jayadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari 13 saksi yang meliputi keluarga korban, rekan kerja korban, Polisi juga menghadirkan tiga saksi baru yakni AR (40) selaku Kepala Desa Sunggumanai serta SR (50) selaku Kepala Dusun Japing Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang dan seorang lagi adalah mahasiswa bernama, EJ (21).
Saksi EJ menurut Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Muh Rivai disela presscon kasus ini, Senin (8/4/2019) pukul 11.00 Wita, sengaja dihadirkan karena hubungannya dengan korban yakni sebagai rekan kerja juga.
EJ dicecar 15 pertanyaan seputar hubungan tersangka Wahyu Jayadi dan korban Zulaeha Jafar.
“Menurut pengakuan saksi EJ, korban dan tersangka adalah satu unit kerja pada menara Phinisi UNM Makassar khususnya pada bidang PPPG. Menurut EJ, terakhir kali melihat korban pada Kamis 21 Maret 2019 sekitar pukul 16.00 Wita di unit PPPG. Namun menurut EJ, korban tidak pernah bercerita perihal masalah pribadi maupun pekerjaan,” jelas Kasat Reskrim.
Sementara dua saksi lainnya yakni Kades Sunggumanai dan Kadus Japing keduanya sama-sama mengaku sama sekali tidak mengenal siapa korban maupun tersangka.
“Kami mengetahui adanya kejadian ditemukan wanita tewas di atas mobil itu setelah kami mendapat informasi dari karyawan Perum Bumi Zarindah. Kemudian kami selaku pemerintah desa lalu menuju TKP selanjutnya melaporkan kejadian ke pihak Kepolisian,” kata AR Kades Sunggumanai.
Hal senada diakui saksi SR yang merupakan Kepala Dusun Japing. “Yah setelah menerima informasi kejadian, kami lalu ke TKP dan
mendekati korban dan melihat kaca sebelah kiri pecah dan dalam kondisi korban tidak bernafas,” jelas saksi SR usai diperiksa penyidik.
Sementara itu, Penyidik hari ini masih menunggu hasil otopsi dari RS Bhayangkara. “Kami belum terima hasil otopsi itu karena belum keluar dari RS Bhayangkara. Rencananya setelah hasil otopsi keluar maka kita akan lakukan rekonstruksi. Namun sebelumnya itu, kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Developer Bumi Zarindah,” jelas Kasat Reskrim Iptu Muh Rivai.
Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga yang dikonfirmasi Beritakota Makassar mengatakan motifnya sampai saat ini masih sama dengan penyampaiannya dari awal.
“Iya, motifnya masih sama dengan penyampaian kami sejak awal. Dan soal hasil otopsi kami belum punya, masih menunggu. Kami cek kembali ya,” jelas Kapolres Shinto. (saribulan)