ikut bergabung

496 Kepsek di Luwu Belum Ikut Jenjang Penguatan


Sulsel

496 Kepsek di Luwu Belum Ikut Jenjang Penguatan

LUWU, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 496 kepala sekolah (Kepsek) jenjang TK, SD, dan SMP belum mengikuti penguatan kepala sekolah di kabupaten Luwu.

Hal itu terungkap dalam Sosialisasi UU Pendidikan bagi para kepala sekolah SD, SMP dan guru di Gedung Simpurusiang Belopa, Senin (8/4).

Sosialisasi ini juga membahas persiapan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2019.

Baca Juga

Terkait masih banyaknya kepala sekolah yang belum mengikuti penguatan kepala sekolah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu, Amang Usman berharap kiranya bisa di masukkan dalam pokok anggaran 2019.

“Tahun ini semoga bapak bupati berkenan memprogramkan pada anggaran 2019,” harap Amang.

Dijelaskan Amang, jumlah sekolah di kabupaten Luwu untuk TK swasta sebanyak 214, TK Negeri sebanyak 1 (total 215).

Sekolah dasar (SD) negeri sebanyak 262, SD Swasta 11 (total 273). Sedangkan jenjang SMP negeri sebanyak 80 dan SMP swasta sebanyak 24 (total 104).

“Jadi jumlah keseluruhan TK, SD, dan SMP sebanyak 592 sekolah. Jumlah guru PNS tingkat TK 57 orang, non PNS sebanyak 597 orang. Tingkat SD tenaga PNS 1.689 dan non PNS 1.542. Dan untuk tingkat SMP non PNS sebanyak 773 orang, PNS 882 orang,” jelas Amang.

Bupati Luwu, Basmin Mattayang yang membuka acara itu, menegaskan, tenaga pendidik harus punya semangat juang untuk pendidikan. Apalagi di Sulawesi Selatan sektor pendidikan sangat diperhatikan dengan baik.

Baca Juga :   Suardi Bersyukur Warga Desa Pujananting Setiap Tahun Pesta Panen

“Jadi jangan khawatir. Mari kita bangkitkan semangat juang kita, semangat bangkit untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Luwu. InsyaAllah, kita akan bikin sekolah unggulan dari jenjang TK, SMP, dan SMA. Saat ini kita mengingin keindahan, kerapian sekolah itu di jaga dengan baik,” ujar Basmin. (irwan musa/humas)

dibaca : 39



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top