GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 119 lembar kupon paket belanja diamankan Bawaslu Gowa. Lembaran kupon bertulis #GOWA BERUA DM# itu ditemukan dibagikan di wilayah Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa diduga oleh tim kampanye Darmawangsyah Muin yang merupakan caleg Partai Gerindra untuk DPRD Sulsel Dapil 3 Gowa-Takalar.
Indikasi money politik ini, kini ditangani Bawaslu Gowa setelah Ketua Panwascam Pallangga Muhammadong Daeng Siala bersama PPL Desa Bunga Ejaya mengamankan barang bukti berupa kupon sebanyak 119 lembar dan sisa paket yang berisikan minyak goreng dan gula sebanyak 11 paket yang dikemas dalam kantong plastik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Panwascam Pallangga Muhammadong Daeng Siala bahwa pembagian vocer belanja itu dibagikan oknum bernama Faizal yang mengklaim dirinya sebagai salah satu tim pemenangan caleg Darmawangsyah Muin.
Vocer belanja itu diketahui dibagikan yang bersangkutan kepada ratusan warga seusai mengikuti sosialisasi tentang Pemilu 2019 yang dilakukan Darmawangsyah Muin di Jl Dirgantara, Kelurahan Mangngalli, Kecamatan Pallangga pada Kamis (4/4/2019) pukul 16.00 Wita di rumah salah seorang warga setempat bernama Johan Daeng Bella.
“Namun setelah giat sosialisasi dilakukan, seorang warga bernama Faizal alias Ical usia 30 tahun beralamat Dusun Pallangga Desa Pallangga lalu membagikan kupon yang bertuliskan #GOWABERUA DM# kepada warga yang hadir untuk ditukarkan dengan paket yang berisikan gula dan minyak goreng. Dan paket yang akan ditukar dengan kupon vocer itu disimpan di Toko Geisa milik Johan Daeng Bella. Dan para warga yang telah menerima vocer tersebut mulai menukarkan dengan paket pada Jumat 5 April kemarin pagi,” kata Juanto Avol, Kordiv PHL Bawaslu Gowa.
Menurut temuan Panwascam Pallangga di toko Geisa milik Johan Daeng Bella tersebut Faizal menitip sebanyak 130 paket siap ambil.
“Dengan adanya pembagian kupon dan penukaran paket di toko Geisa ini diduga telah terjadi praktek money politik yang dilakukan oleh Tim Darmawangsyah Muin untuk mendapatkan dukungan dalam Pemilu 2019 nanti. Saat ini barang bukti dugaan praktek money politik telah diamankan di Kantor Panwascam Pallangga guna proses lebih lanjut,” jelas Juanto.
Sementara itu, Darmawangsyah Muin selaku Caleg Partai Gerindra untuk Dapil 3 Gowa-Takalar (Provinsi Sulsel) yang juga adalah Ketua OKK Partai Gerindra Sulsel saat dikonfirmasi ujungjari.com, Sabtu (6/4/2019) sore tadi mengaku tidak tahu menahu persoalan tersebut. Darmawangsyah bahkan menilai ada pihak lain yang hendak dengan sengaja ‘menjual’ nama baiknya.
“Silakan ki tanya langsung kepada yang bersangkutan (Faizal, red). Dan perlu saya sampaikan bahwa orang yang bernama Faizal itu bukanlah team kampanye saya. Dan saya tidak pernah punya kaitan sama dia di politik. Jadi saya harus mengklirkan ini agar tidak merusak nama baik saya,” jelas Darmawangsyah yang dikonfirmasi via WhatsApp. (saribulan)