MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham bersama BPJS Ketenagakerjaan, Wilayah Sulawesi dan Maluku menemui ratusan warga kota Makassar, di Hotel Grand Imawan, Jl. Pengayoman Kota Makassar, Sabtu (6/4/2019).
Pertemuan tersebut dilakukan untuk menggelar sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Petugas Pemotongah Hewan yang merupakan pekerja bukan penerima upah, atau pekerja mandiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbagai keluhan disampaikan oleh warga, salah satunya Abdul Haris, mengatakan bahwa peserta BPJS sering dipersulit saat berobat di Rumah Sakit.
“Sebenarnya kebanyakan masyarakat itu bukan tidak mau menjadi peserta BPJS, tapi mereka semua berpikir, untuk apa menjadi peserta BPJS tapi saat berurusan dengan rumah sakit selalu di persulit. Ini bukan saya mengada-ngada, tapi kenyataannya yang terjadi seperti itu. Banyak sekali pesrta BPJS mendapatkan kesulitan saat terpaksa harus beobat ke rumah sakit,” kata Abdul Haris.
Selain itu, lanjut Abdul Haris, saat ini banyak beredar di media bahwa rumah sakit mengalami kerugian akibat tidak dibayarkan oleh BPJS.
“Saya sering melihat di sosial media, dan juga di media televisi maupun koran, banyak sekali rumah sakit yang rugi karena BPJS belum bisa membayar biaya pesertanya di Rumah Sakit, lantas untuk apa kami sebagai warga untuk menjadi peserta BPJS kalau kami hanya dipersulit,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Aliyah Mustika Ilham mengatakan ini sudah menjadi pembahasan beberapa bulan belakangan di Komisi IX DPR.
“Memang menjadi salah satu masalah yang saat ini kami bahas di Komisi IX DPR RI persoalan BPJS, nah keluhan ini juga menjadi catatan bagi saya pribadi untuk membawa ke DPR untuk dibahas,” ungkap Aliyah.
Aliyah juga meminta kepada seluruh warga yang hadir, untuk melaporankan jika ada Rumah Sakit mempersulit peserta BPJS.
Kalau ada rumah sakit yang persulit warga, saya harap laporkan ke saya, biar saya yang tindaki,” tuturnya. (**)