BULUKUMBA, UJUNGJARI – Pada tahun 2019 ini, Kabupaten Bukukumba ditunjuk sebagai salah satu lokasi pelaksanaan program Kampung Zakat.
Demikian diungkapkan Ketua BAZNAS Kabupaten Bulukumba, Muhammad Yusuf Shandy, Selasa (2/4) di Jakarta, saat bersiap-siap mengisi pengajian pada salah satu perusahaan ternama.
Yusuf Shandy menjelaskan, Kampung Zakat adalah sebuah program pendayagunaan zakat, infak dan sedekah di berbagai bidang, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, dakwah dan advokasi, kemanusiaan, dan pemberdayaan ekonomi.
“Program ini adalah program kolaboratif, terlibat di dalamnya Kemenag, BAZNAS, BAPPENAS, dan LAZ-LAZ. Lembaga-lembaga tersebut di atas akan terlibat langsung dalam menjalankan program-program pemanfaatan dan pendayaagunaan zakat untuk pendidikan, kesehatan, dakwah, kemanusiaan dan pemberdayaan ekonomi ummat,” ujarnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, Kampung Zakat yang akan berlangsung selama tiga tahun ke depan diharapkan menjadi model pengelolaan dan pendayagunaan zakat secara modern, yang melibatkan banyak lembaga, guna percepatan penanggulangan kemiskinan pada daerah tersebut. “Lokasi pelaksanaan Kampung Zakat harus termasuk dalam 3T; tertinggal, terluar dan termiskin,” terangnya.
Ia juga menyebutkan, berrdasarkan SK Dirjen Bimas Islam Kemenag RI baru-baru-baru ini, pada tahun 2019, terdapat tujuh kabupaten se-Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi pelaksanaan program Kampung Zakat, salah satunya adalah Kabupaten Bulukumba.
Menindaklanjuti SK Dirjen Bimas Islam tersebut, paca Selasa (26/3) lalu, Ketua Baznas Kab Bulukumba bersama Bpk Drs. H. Burhanuddin dan Bpk. Bakri dari Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan dan Bpk Syukriadi dari Kemenag Bulukumba melakukan survey ke Desa Kahayya, di Kecamatan Kindang, salah satu desa yang direkomendasikan untuk pelaksanaan program Kampung Zakat. “Tidak menutup kemungkinan kita akan survey desa lain, khususnya desa-desa yang terdapat di Kecamatan Kajang, sebelum pengambilan keputusan,” jelasnya.
Mengapa Kindang dan Kahayya, karena pada keduanya terdapat desa rawan pangan. Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, lanjut Yusuf, Kahayya dan salah satu desa di Kajang masuk dalam zona merah terkait ketersediaan pangan.
Yusuf Shandy berharap, semoga program Kampung Zakat ini dapat berjalan dengan baik, sehingga program pengentasan kemiskinan di Bulukumba beserta program-program lainnya dapat terwujud, sebagaimana termaktub dalam RPJMD Kabupaten Bulukumba secara khusus, dan Sulawesi selatan secara umum.(min)