ikut bergabung

Pemkab Gowa Ikut Teken Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI


Sulsel

Pemkab Gowa Ikut Teken Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI

GOWA, UJUNGJARI.COM — Guna peningkatan percepatan pelayanan publik dan penyelesaian laporan masyarakat maka Pemerintah Provinsi melakukan kerjasama dengan Ombudsman RI.

Kerjasama ini dilakukan Pemprov masing-masing Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah bersama pohak Ombudsman dan diikuti seluruh bupati dan walikota se Sulsel. Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan di Novotel Grand Shayla Makassar, Senin (1/4/2019) pagi.

Dalam penandatanganan nota kesepahaman iti turut meneken kerjasama adalah Bupati Gowa yang diwakili Wabup Gowa Abd Rauf Malaganni.

Usai acara tersebut, Wabup Gowa mengatakan, pihaknya sangat mendukung dengan adanya kerjasama tersebut. Hal ini sebagai langkah nyata Pemkab Gowa yang selalu berupaya dalam meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakatnya.

“Kami siap membangun peningkatan pelayanan kualitas publik demi mendorong terciptanya penyelenggaraan publik terbaik di Indonesia yang juga menjadi target utama dari Ombudsman RI melalui kerjasama ini,” kata Abd Rauf Malaganni.

Dengan adanya kerjasama tersebut maka Pemkab Gowa bersama seluruh kabupaten/kota dan provinsi dapat membangun sinergitas dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah mengatakan, hingga saat ini seluruh kabupaten/kota di Sulsel telah menjalankan sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang baik atau dengan zona hijau. Hanya saja tetap didorong agar selalu memberikan pelayanan prima bagi masyarakatnya.

“Kerjasama yang digagas Ombudsman ini adalah langkah maju dan positif. Hal ini akan semakin memotivasi pemerintah kabupaten/kota termasuk provinsi agar selalu memberikan pelayanan yang cepat dan mudah sesuai tagline Ombudsman jika dapat dipermudah kenapa dipersulit,” katanya.

Baca Juga :   Komunitas IOF Eksplore Keindahan Wisata Alam Luwu Timur

Selain itu pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota juga diminta agar selalu berinovasi dalam memberikan penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat. Tujuan utama ini dalam mewujudkan laporan masyarakat ke Ombudsman semakin kecil dalam hal pelayanan publik.

“Seluruh kepala daerah yang melakukan penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik agar masyarakat bisa menikmati seluruh layanan dengan baik,” terangnya.

Sementara, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai menambahkan, kehadiran Ombudsman tidak lain untuk mengawasi pelaksanaan pelayanan publik yang diberikan birokrasi pemerintah kepada masyarakatnya. Makanya kerjasama ini dilakukan agar tugas dan tanggungjawab pemerintah dapat dilakukan dengan baik.

dibaca : 69

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top