ikut bergabung

Gakumdu Hentikan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Pemilu Wabup Tana Toraja


Sulsel

Gakumdu Hentikan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Pemilu Wabup Tana Toraja

MAKALE, UJUNGJARI– Kasus dugaan pelanggaran Pemilu dengan terlapor Wabup Toraja, Victor Datuan Batara, terkait dugaan pengarahan politik kepada para kepala lembang, camat, dan aparat lainnya, hari ini Senin (1/4) penyelidikan dihentikan oleh Sentra Gakumdu.

Penghentian kasus tersebut didasari hasil kajian Sentra Gakumdu. Selain pelapor tidak menyaksikan langsung, juga alat bukti rekaman yang diajukan bukan asli.

“Demikian pula Camat, Kepala Lembang, dan aparat lainnya hadir diacara keluarga, serta tidak ada undangan resmi yang dilayangkan VDB ke Camat dan Lembang,” kata Ketua Gakumdu, AKP Jon Pairunan yang juga Kasat Reskrim Polres Tana Toraja didampingi Ringgi Sarungallo Kasi Pidum Kejari, dan Ketua Bawaslu, Serni Pindan.

Kata Jon Pairunan, dari 21 orang yang telah memberikan keterangan dan klarifikasi baik pelapor, terlapor, dan saksi pelapor ke Gakumdu, laporan tidak memenuhi unsur pelanggaran tindak pidana Pemilu, sesuai pasal 493 Jo 280 ayat (2) dan pasal 547 No 7 tahun 2017. (agus)

Baca Juga :   Sebelum Tinggalkan Sidrap, AKBP Budi Wahyono Titip Pesan Moril Pada Personil Mapolres Sidrap

dibaca : 33



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top