GOWA, UJUNGJARI.COM – Pihak Kepolisian Polres Gowa terus bekerja
untuk menguak teka teki penyebab kematian korban Zulaeha, ASN UNM yang tewas terbunuh ditangan tersangka Wahyu Jayadi, seorang dosen bergelar doktor yang juga rekan kantor korban pada Jumat 22 Maret 2019 lalu.
Dan sebentar lagi polisi akan mengungkap apa yang melatari Wahyu Jayadi nekat menghabisi Zulaeha yang diakui tersangka hanya karena emosi sesaat saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mengungkap semua itu, penyidik telah mengumpulkan data-data dan bukti-bukti juga sejumlah saksi dan keterangan tersangka. Termasuk hasil percakapan tersangka dan korban melalui HP korban yang kini dianggap oleh Kepolisian merupakan data sangat teknis atau CdR yang akan melengkapi hasil outopsi dari Doksik Biddokkes Polda Sulsel. Konon hasil outopsi itu baru akan keluar pada dua minggu ke depan.
Paur Doksik Biddokes Polda Sulsel, Zulkarnain yang dikonfirmasi, Jumat (29/3/2019) mengatakan pihaknya belum dapat menjelaskan secara detil penyebab kematian Sitti Zulaeha Jafar yang diduga dibunuh dalam mobil pribadi miliknya.
“Namun hasil sementara outopsi, telah ditemukan di tubuh jenazah korban luka akibat pukulan benda tumpul. Kami mengusahakan penyelesaian hasil outopsi jenazah tersebut paling cepat tiga minggu karena ada beberapa kasus lain yang kami kerjakan,” terang Zulkarnain.
Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan, untuk perkara pembunuhan ini pemeriksaan saksi masih akan dilangsungkan minggu depan terutama ke UNM untuk menindaklanjuti hasil BAP-nya suami korban.
“Penyidik saat ini sedang menanti hasil otopsi per surat dari RS Bhayangkara untuk menentukan sebab kematian dan waktu kematian. Dan pasca menerima hasil otopsi maka penyidik fokus untuk melakukan rekonstruksi,” kata kapolres dikonfirmasi, Sabtu (30/3/2019).
Dikatakannya, pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan merupakan prosedur dari Polres Gowa dalam mengungkap motif pasti pembunuhan tersebut. Tujuannya untuk melakukan pendalaman terhadap kondisi kejiwaan dan personality dari tersangka dan pemerikaaan ini adalah bagian dari Scientific Crime Investigation (SCI). (saribulan)