MAROS, UJUNGJARI.COM — Bupati Maros HM Hatta Rahman menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel.
Laporan keuangan ini bersamaan dengan daerah lain di Aula Gedung BPK RI perwakilan Sulsel, Jumat (29/3/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Kepala BPK RI perwakilan Sulsel Wahyu Triono mengatakan, laporan keuangan yang diserahkan oleh pemerintah daerah merupakan laporan keuangan yang belum diedit oleh auditor dari BPK.
Setelah penyerahan laporan keuangan ini, auditor dari BPK akan turun langsung ke kabupaten-kabupaten untuk mengecek kebenaran laporan keuangan ini.
“Auditor akan bekerja paling cepat 1 April mendatang atau ada juga yang 4 April mendatang. Mereka akan bekerja mengaudit laporan keuangan yang pemda serahkan, Pemda harus memberikan data yang diperlukan untuk audit dan auditor akan mengecek langsung ke lapangan. Misalnya ada pekerjaan fisik atau infrastruktur mak auditor akan langsung mengecek apakah betul ada pengerjaan dan sesuai dengan standar,” beber Wahyu.
Ia mengatakan, BPK akan bekerja hingga paling lambat 30 Mei mendatang. Setelah itu, akan ada opini yang diberikan BPK atas laporan keuangan Pemerintah daerah.
“Jika sebelumnya WTP kemudian tahun ini WTP juga berarti bertahan, atau tahun lalu WDP kemudian tahun ini WTP berarti meningkat sedangkan jika tahun sebelumnya WTP dan tahun ini WDP berarti mengalami penurunan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Maros HM Hatta Rahman mengatakan beberapa laporan keuangan Pemkab Maros yang masih menjadi perhatian adalah asset. Menurutnya, setiap tahun persoalan asset menjadi masalah.
“Ini yang menjadi perhatian kami, kedepan akan kita perbaiki baik sistem maupun SDM-nya,” kata Hatta.
Hatta optimis tahun ini Maros dapat mempertahankan opini BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Maros Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih lima kali berturut-turut. (Askari)