Site icon Ujung Jari

Berkas Kenaikan Pangkat 107 Guru Hilang di Kantor Dinas Pendidikan?

MAROS, UJUNGJARI.COM — Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidilan kabupaten Maros terpaksa gigit jari. Pasalnya, berkas usulan kepangkatan priode April 2019 tertunda lantas berkas usulannya tercecer.

Sekertaris PGRI Kabupaten Maros Alimuddin Assagaf usai bertemu Sekertaris Dinas Pendidikan mengatakan, banyaknya keluhan guru PNS dari jenjang SD dan SMP ke PGRI lantaran berkas usulan kepangkatannya tertudah karena berkasnya tercecer di Dinas Pendidikan.

Tercecernya berkas para teman teman guru diduga terjadi dibagian sub kepegawaian Dinas Pendidikan kabupaten Maros.

“Berkas usulan guru PNS diduga hilang di ruang sub bagaian kepegawaian dinas Pendidikan,” jelas Alimuddin Assagaf.

Dikatakanan Alimuddin kejadian seperti ini (tercecer, red) bukan hanya pada priode April 2019 ini.

Kasus seperti ini sudah lama terjadi, namun guru-guru PNS ngaku sudah repot selalu datang ke dinas pendidikan membawah ke kekuarangan berkas yang diyatakan hilang dalam satu bundel.

Kurangnya berkas usulan kepangkatan para guru PNS diduga keras ada oknum dibagian penerimaan berkas sub bagian kepegawaian yang diduga mempermainkan.

“Saya sudah telusuri permainan oknum di sub kepegawaian dinas pendidikan dan ini perlu ditindak tegas, agar permainan seperti ini tidak terjadi lagi.” tegas Sekertaris PGRI.

Disebutkan Alimuddin, jumlah PNS guru yang mengaku kehilangan berkas khusus usulan priode April 2019 ini mencapai angka 107 orang PNS. Angka ini tidak tidak sedikit, sehingga PGRI perlu mengambil sikap tegas agar jangan terjadi lagi.

Belajar dari pengalaman, kasus tercecernya berkas usulan guru harus disikapi dengan cepat, karena kejadian ini bukan secara kebetulan. Jika hanya satu atau dua orang saja yang tercecer itu wajar wajar saja. Tapi jumlahnya sangat pantasis sehingga kami duga keras ada unsur kesengajaan.

“Saya duga ada unsur kesengajaan oknum di Sub Bagian Kepegawaian mengurangi berkas usulan teman teman guru yang sudah ada dalam bundel map.” sebut Alimuddin.

Ditambahkan Alimuddin, jika mata rantai kasus hilangnya berkas usulan kepangakatan rekan rekan guru tidak diputus atau tidak ditindak tegas, maka kami atas nama PGRI akan membawah masalah ini ke DPRD Maros untuk diadakan dengar pendapat agar jelas siapa biang keroknya.

Karena, kami tidak mau lagi ada guru guru yang menjadi korban hilang berkas usulanya hanya karena sesuatu.

“Mata rantai kasus hilangnya berkas usulan kepangkatan guru harus diputuskan agar jangan lagi ada yang menjadi korban,” katanya.

Sekedar diketahui guru yang datang ke dinas pendidikan mengurus berkasnya yang hilang pasti meninggalkan pekerjaanya di kelas mengajar.

Jika seluruh guru yang jumlahnya 107 orang datang bersamaan ke Dinas Pendidikan dengan maksud mengantar sisa kekurangan berkasnya, maka  proses pengajaran di sekolah pasti lumpuh, karena gurunya ramai ramai ke dinas pendidikan mengurus berkasnya yang diduga tercecer.

“Kalau semua PNS guru yang hilang berkasnya datang bersamaan ke dinas mengurus berkas yang hilang maka proses pembelajaran dikelas pasti lumpuh,” tegas Alimuddin.

Pimpinan perlu menyikapi masalah ini, karena kejadia ini sudah berkali kali terjadi. Guru yang datang membawa berkas ke Dinas pendidikan untuk usulan pangkat pasti berkasnya lengkap, jika ada kekurangan kemungkinan nilai kreditnya, atau SKPnya yang salah tanggal dan hal lain, tapi  tidak menjadi penyebab usulan kepangkatan guru tertundah ke priode berikutnya.

Tapi ini sangat meresahkan karena jumlah guru sudah jumlahnya ratusan dan kasusnya sama.

Jika ada guru ngotot berkas yang kurang sudah ada sejak awal berkas distor, maka oknum berkilah mungkin hilangnya di BKDD silahkan ke sana mencarinya.

“Kasus ini memang harus disikapi agar jangan ada guru jadi korban berikutnya. Jika ada guru tidak lengkap berkasnya jangan terimah berkasnya suruh lengkapi baru diterima dan lampirkan tanda terima berkas,” tutup Alimuddin.(Ari)

Exit mobile version