MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Usulan program hasil Musrenbang enam kelurahan di kecamatan Biringkanaya, ternyata tidak masuk dalam sistem di Bappeda Kota Makassar.
Hal itu diketahui ketika pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kota Makassar yang digelar di Hotel Claro belum lama ini. Dimana aspirasi masyarakat atau usulan kegiatan melalui Musrenbang di 6 kelurahan tersebut tidak terinput ke dalam sistem.
Enam kelurahan tersebut masing-masing kelurahan Paccerakkang, Untia, Berua, Daya, Pai dan kelurahan Sudiang.
Ironisnya, hanya Biringkanaya satu satunya kecamatan di Kota Makassar yang bermasalah seperti itu.
Ketua Forum Komunikasi LPM Kecamatan Biringkanaya, Sirajuddin Patappe kepada ujungjari.com, Rabu (27/3/2019), mengakui jika usulan Musrenbang 6 kelurahan di kecamatan Biringkanaya tidak terinput ke dalam sistem di Bappeda Kota Makassar.
“Saya juga heran, kenapa enam kelurahan tidak ada di sistem. Padahal di kantor kecamatan dan setiap kelurahan punya admin yang menginput. Buktinya kami punya arsip lengkap usulan Musrenbang dari 11 kelurahan,” kata Sirajuddin sembari memperlihatkan satu bundel arsip Musrenbang 11 kelurahan.
“Iya hanya lima kelurahan yang ada. Enam kelurahan hilang. Saya sudah konfirmasi ke pihak Bappeda waktu Musrenbang kota, memang enam kelurahan tidak masuk. Parahnya lagi, karena hanya kecamatan Biringkanaya yang begitu,” ujar Sirajuddin yang ditemu di ruang kerjanya, di Kantor Pengelola Pasar Daya (PND), Rabu (27/3/2019).
Ditempat yang sama, Ketua LPM Kelurahan Paccerakkang, Rafiuddin, menjelaskan, bahwa, setelah ia mengetahui 6 kelurahan tidak ada dalam daftar Musrenbang tingkat Kota. Ia kemudian melakukan protes ke pihak Bappeda.
“Kami mengtahui ini pada saat Musrembang kota di hotel Claro. Saya cek di Bappaeda, memang ada enam kelurahan yang hilang. Tidak ada sama sekali datanya. Justru kelurahan Katimbang yang kegemukan, yaitu 44 lokasi,” kata Rafiuddin.
“Begitu kami tahu, saya langsung protes ke Bappeda. Dan kami LPM Paccerakkang menolak di plenokan, dengan alasan enam kelurahan yang tidak masuk ke sistem,” ketusnya.
“Dan Alhamdulillah, Ibu Kepala Bappeda tidak plenokan dan langsung ditutup atas pertimbangan rasa keadilan,” katanya.
Sementara itu Camat Biringkanaya, Mahyuddin yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, belum mengetahui adanya usulan Musrenbang 6 kelurahan tidak masuk ke sistem.
“Kenapa bisa tidak masuk di sistem? Coba konfirmasiki ke lurahnya. Sebab setiap kelurahan ada adminnya,” kata Camat Mahyuddin via Wathsaap, Kamis siang tadi. (drw)