ikut bergabung

Tiga Staf UNM dan Adik Kandung Zuleha Tak Mau Temui Wartawan Usai Diperiksa Penyidik


Kriminal

Tiga Staf UNM dan Adik Kandung Zuleha Tak Mau Temui Wartawan Usai Diperiksa Penyidik

 

GOWA, UJUNGJARI.COM — Kerja maraton penyidik Polres Gowa dalam mengungkap kasus tewasnya pegawai cantik UNM, Siti Zulaeha Jafar (37) ditangan Doktor Wahyu Jayadi (43) sepekan lalu hampir menemui titik rampung.

Bayangan indikasi motif yang membuat tersangka Wahyu Jayadi nekat menghabisi Zulaeha yang awalnya direkayasa sebagai peristiwa perampokan nyaris menemukan titik terang.

Baca Juga

Kamis (28/3/2019) kemarin, penyidik menghadirkan empat saksi baru yakni tiga orang berasal dari almamater UNM yakni AD (55), MA (42) serta MB (55). Seorang lagi adalah adik kandung almarhumah Zulaeha yakni ED (34).

Keempatnya diperiksa terpisah mulai pukul 09.00 Wita hingga 11.30 Wita dengan pertanyaan antara 14 – 16 item.

“Iya hari ini (Kamis, red) penyidik telah memeriksa empat saksi baru. Tiga saksi dari UNM dan satu saksi lagi dari pihak keluarga korban yakni adik kandung korban. Mereka semua diperiksa kurang lebih tiga setengah jam oleh penyidik,” kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan.

Sayangnya tak satupun dari empat saksi ini mau ditemui wartawan bahkan mereka meminta agar penyidik tidak memberikan ruang bagi wartawan untuk menemui mereka.

” Jadi tiga rekan kerja korban itu mengakui mengetahui adanya tindak pidana pembunuhan terhadap korban Siti Zulaeha melalui medsos. Para rekan kerja korban juga mengaku terakhir kali bertemu dengan korban pada Kamis 21 Maret 2019 sekitar pukul 15.30 Wita dan 16.00 Wita. Rekan kerja korban mengetahui bahwa korban bekerja di bagian Subbag Rumah Tangga dan keduanya tergabung dalam UPT PPPG UNM. Dan rekan kerja korban mengaku jika korban biasa mengeluh masalah terlambatnya pencairan dana perjalanan dinas terhadap para rekannya di kantor,” jelas AKP Mangatas Tambunan.

Baca Juga :   Truk Semen Seruduk Sedan Tewaskan Dua Sopir

Sementara mengenai tersangka Wahyu Jayadi, ketiga rekan kerja korban mengaku bahwa pelaku adalah menjabat sebagai ketua di UPT KKN.

“Dalam keterangannya kepada penyidik, saksi AD (salah satu rekan korban) menjelaskan bahwa korban dan pelaku pernah terlihat bertemu dan berkomunikasi di ruang kerja Subbag Rumah Tangga namun tidak diketahui apa yang dibicarakan,” tambah AKP Mangatas Tambunan.

Dikatakan Kasubag Humas Polres Gowa bahwa pada pemeriksaan kali ini terhadap rekan kerja korban, penyidik menyorongkan 14 hingga 16 pertanyaan yang dijawab sangat lugas oleh para saksi. Bahkan para rekan korban ini menyatakan mengetahui bahwa di UPT PPPG merupakan pengembangan profesi guru. Namun mereka mengakui jika tidak mengetahui cara kerja pada bagian tersebut.

dibaca : 88

Laman: 1 2



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Kriminal

Populer Minggu ini

Arsip

To Top