GOWA, UJUNGJARI.COM — Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah menyambangi DPRD Gowa, Kamis (28/3/2019) siang tadi.

Kunjungan kerja yang dilakulan sejumlah legislator asal pulau Kalimantan ini tidak lain untuk mengkonsultasikan uji materi terkait dengan Perda Lembaga Penyiaran yang tengah digodok di Kapuas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedatangan kami ke Gowa ini tentu punya misi melengkapi referensi kami dalam membuat Perda Lembaga Penyiaran di daerah kami,” ucap Darwandi salah satu perwakilan Bapemperda Kapuas.

Rombongan legislator Kapuas ini diterima Ketua dan Sekretaris Bapemperda DPRD Kabupaten Gowa Jamaluddin Tiro dan Yusuf Harun.

Dihadapan Bapemperda Gowa, Darwandi mengatakan saat ini DPRD Kapuas sementara dalam tahap pembahasan Ranperda Penyiaran.

Menurutnya saat ini di Kabupaten Kapuas sudah banyak bermunculan stasiun-stasiun radio sehingga butuh regulasi yang mengatur keberadaan lembaga penyiaran tersebut.

“Kujungan kami ke sini kita memang ingin bekosultasi uji materi, uji referensi terkait beberapa Perda andalan tentunya khususnya Lembaga Penyiaran Publik. Dan saat ini banyak stasiun radio yang masuk dan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Makanya kami mau bikin regulasinya,” ungkap Darwandi.

Sementara itu, Kabid Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gowa Emhy Pratiwi yang turut hadir mewakili SKPD yang menangani lembaga penyiaran mengatakan, saat ini Kabupaten Gowa sudah memiliki Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Rewako Gowa FM dan sudah di-Perdakan.

“Perda Penyelenggaraan lembaga penyiaran publik di Kabupaten Gowa ini sudah ada dan alhamdulilah ini berkat bantuan anggota DPRD Kabupaten Gowa. Perda ini terbilang masih cukup baru tahun lalu yaitu yaitu Perda Nomor 5 Tahun 2018,” jelas Emhy.

Emhy juga menjelaskan bahwa sebelum kehadiran Perda tersebut pihaknya sempat kesulitan terkait perizinan penyiaran. Namun saat ini LPP Rewako Gowa FM sudah mengudara dan sementara menunggu izin penyiaran tetap.

LPP Rewako Gowa FM yang berada dibawah naungan Diskominfo Kabupaten Gowa menurut Emhy, fokus pada konten pelayanan dan pemberian informasi kepada masyarakat

“Untuk Radio Rewako kita sifatnya pelayanan pemberian informasi. Dengan infomasi layanan masyarakakat. Kami mengedepankan konten lokal di Gowa dengan mengangkat budaya lokal. Ada program acara Baruga Balla Lompoa, memakai bahasa daerah Makassar,” bebernya. (saribulan)