MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kepala Unit Pasar Daya, Sirajuddin Patappe, menegaskan bahwa semua pedagang yang berada di kawasan Pasar Niaga Daya (PND) harus mengikuti semua aturan, termasuk memenuhi kewajibannya membayar retribusi baik retribusi harian, bulanan dan jasa keamanan dan kebersihan.
“Semua harus tertib dan taat aturan. Termasuk membayar retribusi. Tidak ada pengecualian, karena semua sudah diatur dalam Perda. Kalau tidak mau ikuti aturan, jangan menjual di pasar,” kata Sirajuddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu ditegaskan Sirajuddin, menyusul adanya beberapa pedagang yang sudah bertahun tahun menjual dan menempati lods di PND (Pasar Niaga Daya), namun tidak pernah membayar retribusi.
“Iya biar anggota dewan, yang punya lods harus tatat aturan. Pokoknya tidak ada pengecualian,” pungkasnya.
“Kami ini kan ditarget juga, bagaimana kami bisa memenuhi target PAD kalau banyak pedagang membandel. Seperti anggota dewan Sangkala Saddiko, ada beberapa lods-nya yang tidak pernah membayar retribusi. Bahkan sudah bertahun tahun,” ujar Sirajiddin yang ditemui diruang kerjanya di PND Makassar, Rabu siang tadi.
Ia menyembut, dari 6 lods milik Sangkala Saddiko di PND, hanya 1 lods yang dia bayar. Itupun terkadang sulit ditagih.
Begitupula H Muh Yasir, dari beberapa Ruko tempat usahanya di PND, tidak pernah membayar full retribusinya.
“Saya juga heran, retrsibusi yang nota bene hanya uang receh, itu tidak mau dibayarkan. Padahal untuk PAD juga,” pungkas Ketua FK LPM Kecamatan Biringkanaya ini.
Makanya kedepan, lanjut dia, semua pedagang yang membandel, kita akan tegur dan surati mereka. “Jika sampai tiga kali kita surati, tapi masih belum memenuhi kewajibannya membayar retribusi, kami langsung tutup tempatnya,” tegas Sirajuddin.
Anggota Dewan Kota Makassar, Sangkala Saddiko yang dikonfirmasi, Rabu siang tadi via telepom selularnya, mengtakan, lods milikinya di PND sudah dua bulan ini tutup. Sehingga tidak membayar retribusi.
“Siapa bilang bertahun tahuan saya tidak bayar retribusi?. Saya bayarji, cuman kan sudah tutup. Masa saya harus bayar retribusi, sementara tempatku sudah tutup,” katanya. (Drw)