Site icon Ujung Jari

Gegara Ayam Masuk Halaman, Nyawa Tetangga Melayang

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar, menahan Jumalang, warga Timbuseng kecamatan Tamalate kota makassar.

Jumalang ditahan, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penikaman terhadap Mariana dan anaknya Rian.

Korban Mariana ditemukan tewas bersimbah darah (26/3/2019), sekitar Pukul 12.40 wita, di lokasi kejadian.

Sedang anak korban Rian hingga saat ini masih dalam perawatan intensif, di Rumah Sakit DR Wahidin Sudirohusodo.

“Pelakunya sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan sudah kita tahan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, saat dikonfirmasi Selasa (26/3).

Dicky menerangkan berdasarkan keterangan saksi, menjelaskan bahwa saat itu korban Mariana, mencari Ayamnya yang masuk di pekarangan rumah Pelaku.

Saat masuk dipekarangan rumah pelaku. Mariana bertemu ibu pelaku yang bernama Niba Dg Lino, kemudian terjadi adu mulut.

Tak lama kemudian datanglah pelaku Jumalang, yang melihat ibunya beradu mulut dengan korban. Jumalang yang tersulut emosi, tiba-tiba langsung menghujamkan tikaman kearah korban. Hingga korban pun jatuh bersimbah darah, melihat Mariana ditikam.

Kemudian anak laki-laki korban (Rian) yang kebetulan baru pulang dari sekolah, melihat ibunya (Mariana) dalam keadaan terluka.

Mencoba menolong ibunya, namun Rian justru ikut jadi bulan bulanan pelaku.

“Pelaku juga menikam anak korban pada bagian dada. Setelah itu pelaku melarikan diri,” ujar Dicky.

Mariana kemudian dibawa oleh warga ke rumah kerabatnya, sedangkan Rian dibawa ke Puskesmas Aeng toa, tapi karena puskesmas tidak memilik peralatan. Rian pun harus dirujuk ke RS Wahidin Makassar.  (mat)

Exit mobile version