GOWA, UJUNGJARI.COM — Kepolisian Resort (Polres Gowa) akhirnya menaikkan status Dr Wahyu Jayadi menjadi tersangka atas kasus tewasnya Zulaeha Djafar, ASN UNM yang ditemukan tak bernyawa di atas mobil Terrios biru DD 1472 AM di depan perumahan Zarindah Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Jumat (22/3/2019) pagi lalu.

Dinaikkannya status Dr Wahyu Jayadi jadi tersangka setelah diperiksa sebagai saksi sejak Jumat malam lalu, menurut Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga saat dikonfirmasi ujungjari.com Minggu (24/3/2019) siang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Status tersangka naik pada Minggu hari ini pukul 00.30 Wita. Sementara motif pembunuhannya kita akan tampilkan dalam presscon pasca riksa tersangka nanti,” jelas kapolres.

Sebelumnya kata Shinto gelar perkara telah dilakukan pada Sabtu 23 Maret 2019 pukul 21.30 Wita sampai pada Minggu 24 Maret pukul 00.30 Wita diikuti oleh Tim Kedokteran Forensik dan Tim Inafis Polda Sulsel.

“Setelah mendengarkan paparan yang sangat meyakinkan dari tim Kedokteran Forensik Polda Sulsel yang kemudian dikonfirmasi langsung dengan menghadirkan saksi Dr Wahyu Jayadi di dalam gelar untuk menjelaskan peristiwa materil-nya, maka seluruh peserta gelar sepakat untuk menaikkan status Dr Wahyu Jayadi dari saksi menjadi tersangka. Dan sesuai dengan hukum acara pidana, maka tersangka Dr Wahyu Jayadi dapat dilakukan pemeriksaan setelah ada pendampingan dari penasehat hukum yang ditunjuk,” ungkap Shinto.

Dikatakannya, pendekatan Scientific Criminal Investigation tidak membutuhkan pengakuan dari tersangka karena bukti-bukti ilmiah yang sudah dikumpulkan tim telah dapat ditampilkan secara meyakinkan kepada penyidik.

“Sebab kematian dan waktu kematian korban secara pasti masih menunggu hasil outopsi dari tim Kedokteran Forensik Polda Sulsel namun luka serius yang dialami korban terdapat pada bagian kepala belakang dan pada bagian leher,” kata kapolres.

Seperti diketahui, Warga BTN Zarindah, Dusun Japing, Desa Sunggumanai tiba-tiba dihebohkan dengan keberadaan sebuah mobil Daihatsu Terrios warna biru DD 1472 AM yang didalamnya terdapat seorang wanita telah tewas dengan posisi leher dililitkan dengan seat belt (sabuk pengaman mobil), Jumat (22/3/2019) pukul 08.30 Wita. (saribulan)