MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Berbagai cara dilakukan Lurah Kapasa Raya Abu Bakar, dalam upaya menertibkan dan menata wilayah kerjanya. Salah satunya dengan meminta kepada warganya agar tertib dan mematuhi aturan sebelum membangun.

Seperti yang dilakukan kepada pemilik bangunan pagar gudang di poros Jalan Kapasa Raya, Sabtu malam (23/3/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lurah Kapasa Abu Bakar turun memantau dan mengarahkan pemilik bangunan agar membuat saluran air (Drainase) di lingkungannya.

Lurah Abu Bakar turun memantau wilayah, usai mengikuti apel siaga pengamanan Pemilu di lapangan Tala’ Limampuloa BTP, Sabtu malam kemarin.

“Jadi semua warga yang akan membangun harus memiliki IMB. Namun sebelumnya, harus memperhatikan segala aspek termasuk pembuangan air atau drainase dan beberapa aspek lingkungan lainnya,” kata Abu Bakar.

“Untuk persetujuan izin bangunan tidak dipungut biaya alias gratis. Namun ada beberapa hal yang menjadi syarat, sebelum membangun. Diantaranya adalah harus ada pemberitahuan kepada RT RW, dan tetangga, serta memperhatikan aspek lingkungannya. Itu penting, agar lingkungan kita tertib dan tertata dengan baik,” pungkasnya.

Abu Bakar mencontohkan, bangunan pagar gudang di poros Jalan Kapasa Raya ini, kita mengarahkan agar membuat saluran air kelliling, hingga ke saluran induk (Drainase primer). Itu untuk mencegah terjadinya genangan maupun banjir ketika hujan.

“Mereka sudah bikinmi saluran air. Mereka buat drainase keliling hingga ke belakang, yang ditembuskan ke saluran induk,” ketusnya.

“Jadi semua warga yang akan membangun, kita pantau dan mengkaji terlebih dahulu utamanya dari aspek lingkungannya,” pungkasnya. (Drw)